Terjadi Pergolakan, Musprov Kadin Bali Pun Batal Digelar
Sesepuh Kadin Minta Win-win Solution
DENPASAR, NusaBali
Konflik di internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali menyusul pergolakan akibat diberangusnya para Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Bali, berujung dibatalkannya Musyawarah Provinsi (Musprov) Kadin Bali.
Sesepuh Kadin Bali pun minta win-win solution. Semula, Musprov Kadin Bali akan digelar Senin (27/7) lalu. Namun, kegiatan ini batal dilaksanakan. Adalah Pengurus Pusat Kadin Indonesia yang meminta Kadin Bali untuk tunda pelaksanaan Musprov, menyusul adanya surat pengaduan dari para Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Bali yang diberangus tanpa melalui mekanisme Musyawarah Kabupaten (Muskab)/Musyarawah Kota (Muskot).
Hal ini diungkapkan Ketua Kadin Denpasar, I Wayan Nugra Arthana, dalam keterangan persnya di Denpasar, Jumat (31/7). "Yang meminta tunda Musprov Kadin Bali itu adalah Pengurus Pusat Kadin Indonesia. Ditunda karena kami Kadin Kabupaten/Kota mengirim surat atas situasi di Bali. Kadin Indonesia ternyata mendengar aspirasi kami," ujar Nugra Arthana.
Saat ini, kata Nugra Arthana, masih menunggu proses lebih lanjut dari pusat apakah Musprov Kadin Bali dibolehkan atau tidak. "Kan kami di Kadin Kabupaten/Kota belum memberikan pertanggungjawaban. Tidak ada Muskab dan Muskot, artinya kami tidak menyampaikan pertanggungjawaban sebagai pengurus demisioner," jelas pengusaha asal Banjar Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.
Penundaan Musprov Kadin Bali juga diungkapkan Ketua Kadin Badung, I Made Sujana. Menurut Sujana, pihaknya mendapatkan undangan hadiri Musprov Kadin Bali, Senin (27/7) lalu. Namun, acara yang sudah terjadwal mendadak batal digelar.
"Saya ikuti di media, Kadin Kabupaten/Kota belum melaksanakan Muskab/Muskot. Sesuai AD/ART, kan memang harus Muskab/Muskot dulu yang digelar. Dalam Muskab/Muskot Kadin itu, pengurus lama menyampaikan pertanggungjawaban," jelas pengusaha asal Banjar Perarudan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ini.
Sebagai Ketua Kadin Badung, Sujana menyarankan Kadin Bali untuk mengikuti AD/ART saja, supaya proses dan mekanisme organisasi berjalan dengan benar. "Saya sendiri berharap organisasi ini mengikuti mekanisme yakni AD/ART. Yang belum Muskab/Muskot supaya diberikan kesempatan menyampaikan pertanggungjawaban kepengurusan lama," tegas Sujana yang notabene ayah dari Bendahara DPD PDIP Bali, Ni Putu Chythya Indraningsih.
Sementara itu, sesepuh Kadin yang mantan Ketua Kadin Buleleng, Gede Dharmawijaya, berharap situasi bergolak Kadin Bali supaya diselesaikan dengan baik. Dia berharap ada win-win solution. “Walaupun sempat mengikuti situasi kurang kondusif di Kadin Bali, tapi saya berharap ya dicarikan solusinya," ujar Dharmawijaya saat dihubungi terpisah, Jumat kemarin.
Dharmawijaya sendiri kini sudah tidak lagi sebagai pengurus Kadin, sejak mengundurkan diri dari jabatan Ketua Kadin Buleleng. Dia mengundurkan diri karena kini dipercaya sebagai Honorary Consul of The Russian Federation in The Bali Province, untuk mempererat hubungan Indonesia dan Rusia. Dharmawijaya resmi diberikan surat exequator (pengakuan) dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, 16 Juli 2020 lalu.
"Saya diharuskan mundur dari kepengurusan Kadin, supaya tidak ada konflik kepentingan. Karena tugas saya nanti adalah memfasilitasi para investor dari Rusia ke Bali," jelas mantan Wakil Ketua DPRD Buleleng 2009-2014 dari Fraksi Demokrat ini.
"Meski tidak lagi di Kadin, tapi saya berharap semua persoalan selama ini diselesaikan dengan elegan. Ya, seperti saya bilang tadi, ada win -win solution untuk Kadin Bali dengan Kadin Kabupaten/Kota," tandas mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng yang notabene suami dari eks anggota Fraksi Demokrat DPR RI Dapil Bali, Ni Putu Tutik Kusuma Wardhani ini.
Sayangnya, Plt Ketua Kadin Bali, Made Ariandi, belum bisa dimintai komentarnya terkait batalnya pelaksanaan Musprov karena instruksi dari pusat menyusul surat pengaduan para Ketua Kadin Kabupaten/Kota ini. Saat dihubungi per telepon, Jumat kemarin, ponselnya bernada mailbox. *nat
1
Komentar