Tangkap Penyu, Warga Banyuning Diamankan Polisi
SINGARAJA, NusaBali
Seorang warga berinisial Gede S asal Lingkungan Banyuning Tengah, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng diamankan oleh Satuan Polair Polres Buleleng.
Pria berusia 50 tahun ini diamankan setelah tertangkap basah kedapatan sedang menangkap seekor penyu di kawasan Pantai Penimbangan, Desa Baktiseraga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Jumat (31/7) dini hari sekitar pukul 01.15 Wita.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang memergoki pelaku Gede S sedang membawa hewan yang dilindungi undang-undang tersebut dengan mengikatnya di belakang sepeda motor. Pelaku melaju dari arah timur menuju barat. Awalnya warga tidak ada yang curiga dengan pelaku. Pasalnya di kawasan Pantai Penimbangan terdapat penangkaran penyu swadaya milik nelayan setempat. Warga mulai curiga ketika pelaku tidak berhenti di tempat penangkaran, namun terus melajukan motornya.
Berdasarkan penuturan saksi mata Putu Agusmawan Udayana Putra yang saat itu ada di lokasi kejadian, pelaku sempat mempercepat laju sepeda motornya namun akhirnya berhasil dihentikan. Saat ditanyai, pelaku mengaku akan membawa penyu ke balai penelitian. "Kami lihat di motornya ada penyu yang diikat. Saat kami tanyai kok bawa penyu, pelaku bilang mau dibawa ke balai penelitian, tapi sambil digas lagi motornya. Karena curiga kami kejar pakai motor dan kami hentikan," jelasnya.
Berikutnya Agus menghubungi Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) kawasan Pantai Penimbangan yang kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polair Polres Buleleng. Gede S dan satu orang teman wanitanya, Nur Yanti, 37, beserta barang bukti motor Vario bernopol DK 4005 VX yang digunakan mengangkut penyu kemudian diamankan di Pos Polair di Desa Anturan Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Sedangkan penyu tersebut dilepasliarkan kembali.
Kasubnit Tindak Unit Gakum Polair Polres Buleleng, IPDA Dewa komang Tirta Kamajaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Dari keterangan sementara pelaku mengaku sengaja menangkap penyu tersebut untuk dibawa pulang. "Dari keterangan sementara, pelaku menemukan penyu dan menangkapnya. Pelaku berkeinginan untuk membawa penyunya ke rumah. Namun saat dibawa dengan motor diketahui oleh warga dan dihentikan. Sementara pelaku kami amankan," ucapnya.
Ia menambahkan, peristiwa penangkapan penyu dengan sengaja ini merupakan kali pertama. Selama ini, setiap ada warga yang menemukan penyu atau tertangkap jaring nelayan, biasanya langsung dilepas. "Inii kejadian pertama. Biasanya jika ada yang menemukan penyu atau penyu terjerat jaring nelayan selalu langsung dilepas atau dilaporkan kepada kami di Polair. Kami masih akan dalami lagi terkait motif pelaku dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Buleleng. Sementara ini pelaku kami ambil keterangannya dulu," pungkasnya. *cr75
1
Komentar