nusabali

Utang Dihapuskan, PDAM Diminta Berbenah

  • www.nusabali.com-utang-dihapuskan-pdam-diminta-berbenah

Ada 107 PDAM se-Indonesia punya utang kepada Pemerintah Pusat dengan total nilai Rp 3,9 triliun

NEGARA, NusaBali
Utang PDAM Kabupaten Jembrana kepada Pemerintah Pusat pada tahun 1997 sebesar Rp 1,4 miliar membengkak jadi Rp 3,4 miliar. Namun pada tahun 2016 ini, PDAM Jembrana bisa bernapas lega karena seluruh utang akan dihapuskan. Seiring penghapusan utang, Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan meminta PDAM Jembrana berbenah, utamanya di bidang pelayanan.     

Wabup Kembang Hartawan mengikuti koordinasi penandatanganan MoU penghapusan utang PDAM Jembrana di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (1/9). Menurutnya, ada 107 PDAM se-Indonesia punya utang kepada Pemerintah Pusat dengan total nilai Rp 3,9 triliun. Seluruh PDAM yang berutang itu akan diikutkan dalam program penghapusan. Syarat penghapusan, harus dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2016 berupa hibah non kas yang ditingkatkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Jembrana sudah dimasukkan dalam Perda. Hanya ada kesalahan nominal sen dari total nilai utang yang harus diperbaiki,” terangnya, Minggu (2/10).

Dikatakan, penghapusan utang ini diyakini tidak serta merta membuat pelayanan PDAM menjadi lebih baik. Tetapi, minimal dengan keadaan finansial aman, PDAM diharuskan melakukan pembenahan-pembenahan. Baik menyangkut perluasan lingkup pelayanan, kualitas air, dan kebocoran. “Mengenai kesejahteraan pegawai atau gedung yang juga rusak, perlu dipikirkan. Tetapi kami minta itu dikerjakan setelah layanan kepada pelanggan memuaskan,” pesannya.

Tak kalah penting, sambung Wabup Kembang, adalah update klasifikasi pelanggan PDAM. Ini berkenaan dengan upaya kenaikan tarif, sehingga lebih akurat. Ia pun yakin klasifikasi pelanggan ini sudah banyak yang berubah. “Sangat mungkin ada perubahan. Yang dulu masuk klasifikasi rumah tangga, kini telah bertambah menjadi tempat usaha, sehingga sudah harus berbeda,” ungkanya. * ode

Komentar