Kadin Kabupaten/Kota Gerah
Ariandi Ngotot Gelar Musprov Kadin Bali 8 Agustus
Kadin Badung akan mempertanyakan keabsahan Musprov di forum Musprov Kadin Bali.
DENPASAR, NusaBali
Setelah gagal melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) pada 27 Juli 2020 lalu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali yang dikomandani Plt Ketua Umum Made Ariandi agendakan menggelar Musprov Bali di Hotel The Trans, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung pada 8 Agustus 2020.
Agenda Musprov yang ngotot digelar setelah sempat ditunda oleh DPP Kadin Indonesia itu membuat kubu Kadin Kabupaten dan Kota yang ‘diberangus’ Ariandi kembali bersuara. Mereka bakal mempertanyakan kepada DPP Kadin Indonesia yang diundang hadir dalam Musprov nanti. Bahkan Kadin Badung yang tidak kena berangus juga lantang bersuara bahwa Musprov yang dipaksakan akan membuat organisasi Kadin Bali tidak kondusif.
Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Kadin Badung, I Ketut Wiranata dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu (5/8), menyayangkan cara-cara Ariandi dalam mencapai tujuan dalam berorganisasi di Kadin Bali. Menurutnya, terlihat sekali Ariandi memimpin Kadin Bali dalam status Plt (pelaksana tugas) ingin memimpin kembali organisasi yang independen ini dengan praktek tidak elegan. "Saya rasa ini cara-cara yang tidak elegan. Dia (Ariandi) sekarang meminta dukungan kepada kawan-kawan di kabupaten dan kota secara tertulis. Istilahnya meminta rekomendasi. Ya ini nggak demokrasi," ujar Wiranata.
Wiranata yang kemarin didampingi Ketua Kadin Kota Denpasar, I Wayan Nugra Arthana yang sudah ‘diberangus’ Ariandi menegaskan, pihak Kadin Badung akan mempertanyakan keabsahan Musprov di forum Musprov Kadin Bali. "Kami diundang oleh Kadin Bali. Kami akan pertanyakan keabsahan Musprov ini. Kita gunakan cara-cara yang sesuai aturan. Karena saya juga mendengar ada asosiasi yang memiliki hak suara justru tidak diundang. Itu info yang saya dengar. Apa maksudnya ini?" kata Wiranata.
Yang membuat kesal Kadin Kabupaten dan Kota, menurut Wiranata, saat ini Kadin Bali dibawah pimpinan Ariandi baru membuka pendaftaran keanggotaan Kadin Bali secara online. Sebelumnya, anggota yang mau memperpanjang maupun mengurus keanggotaan tidak dilayani. "Kenapa sekarang dibuka, dulu nggak mau dilayani. Padahal kan gampang dengan pola online. Ini juga menjadi pertanyaan besar cara-cara berorganisasinya," tegas pengusaha asal Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung ini.
Wiranata juga akan mempertanyakan keabsahan jabatan 8 Ketua Kadin Kabupaten dan Kota yang berproses dalam Muskab dan Muskot di Kantor Kadin Bali. Padahal, menurutnya, untuk menjadi Ketua Kadin Kabupaten dan Ketua Kadin Kota ada persyaratan. Mulai syarat perusahaan yang harus terdaftar minimal selama 2 tahun, pernah menjadi pengurus Kadin selama 2 tahun. "Persyaratan ini banyak dilanggar," imbuh Wiranata.
Sementara itu, Nugra Arthana yang dipaksa lengser dari jabatan Ketua Kadin Kota Denpasar oleh Ariandi mengatakan, Musprov Kadin Bali yang dipaksa untuk digelar jelas pelanggaran. "Karena dari mekanisme organisasi yakni kitab suci Kadin dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sudah jelas salah mereka. Mulai memberangus Ketua Kadin Kabupaten dan Kota,” ujarnya. "Ariandi menggelar Muskab dan Muskot di Kadin Provinsi. Padahal kantor Kadin Kabupaten dan Kota ada di kabupaten dan kota," imbuh Nugra Arthana.
Nugra Arthana mengaku sempat dituding oleh Ariandi karena tidak mampu menggelar Muskot di Denpasar, hingga masa jabatan habis. Padahal Muskot tidak bisa digelar karena masih dalam masa pandemi Covid-19. "Ada maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun dan berkumpul. Itu karena pandemi Covid-19. Kumpul nggak boleh, gemana mau Musprov," ujar pria kelahiran Banjar Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.
Plt Ketua Umum Kadin Provinsi Bali, Made Ariandi dihubungi NusaBali secara terpisah, kemarin, membenarkan mengagendakan Musprov Kadin Bali pada 8 Agustus 2020 ini. Ariandi menegaskan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Bali memenuhi syarat melaksanakan Musprov. "Saya bukan Plt Kadin Bali. Ingat itu. Saya Ketua Umum Kadin Bali menggantikan Anak Agung Alit Wira Putra. Saya contohkan, kalau ada anggota DPRD Bali atau DPR RI dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) masak disebut Plt Anggota DPRD Bali? Ya nggak lah. Saya Ketua Umum Kadin Bali yang dipilih di Musprov karena Ketua Kadinnya bermasalah dengan hukum," ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Ariandi juga tegaskan Musprov Kadin Bali tetap akan dilaksanakan. "Karena tidak ada masalah. Pemegang hak suara kita undang. Cuman ketika memberikan suara di Musprov harus diverifikasi dulu mereka. Memenuhi syarat nggak. Saya lupa itu jumlah asosiasi yang punya hak suara," kata Ariandi. *nat
Agenda Musprov yang ngotot digelar setelah sempat ditunda oleh DPP Kadin Indonesia itu membuat kubu Kadin Kabupaten dan Kota yang ‘diberangus’ Ariandi kembali bersuara. Mereka bakal mempertanyakan kepada DPP Kadin Indonesia yang diundang hadir dalam Musprov nanti. Bahkan Kadin Badung yang tidak kena berangus juga lantang bersuara bahwa Musprov yang dipaksakan akan membuat organisasi Kadin Bali tidak kondusif.
Wakil Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Kadin Badung, I Ketut Wiranata dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu (5/8), menyayangkan cara-cara Ariandi dalam mencapai tujuan dalam berorganisasi di Kadin Bali. Menurutnya, terlihat sekali Ariandi memimpin Kadin Bali dalam status Plt (pelaksana tugas) ingin memimpin kembali organisasi yang independen ini dengan praktek tidak elegan. "Saya rasa ini cara-cara yang tidak elegan. Dia (Ariandi) sekarang meminta dukungan kepada kawan-kawan di kabupaten dan kota secara tertulis. Istilahnya meminta rekomendasi. Ya ini nggak demokrasi," ujar Wiranata.
Wiranata yang kemarin didampingi Ketua Kadin Kota Denpasar, I Wayan Nugra Arthana yang sudah ‘diberangus’ Ariandi menegaskan, pihak Kadin Badung akan mempertanyakan keabsahan Musprov di forum Musprov Kadin Bali. "Kami diundang oleh Kadin Bali. Kami akan pertanyakan keabsahan Musprov ini. Kita gunakan cara-cara yang sesuai aturan. Karena saya juga mendengar ada asosiasi yang memiliki hak suara justru tidak diundang. Itu info yang saya dengar. Apa maksudnya ini?" kata Wiranata.
Yang membuat kesal Kadin Kabupaten dan Kota, menurut Wiranata, saat ini Kadin Bali dibawah pimpinan Ariandi baru membuka pendaftaran keanggotaan Kadin Bali secara online. Sebelumnya, anggota yang mau memperpanjang maupun mengurus keanggotaan tidak dilayani. "Kenapa sekarang dibuka, dulu nggak mau dilayani. Padahal kan gampang dengan pola online. Ini juga menjadi pertanyaan besar cara-cara berorganisasinya," tegas pengusaha asal Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung ini.
Wiranata juga akan mempertanyakan keabsahan jabatan 8 Ketua Kadin Kabupaten dan Kota yang berproses dalam Muskab dan Muskot di Kantor Kadin Bali. Padahal, menurutnya, untuk menjadi Ketua Kadin Kabupaten dan Ketua Kadin Kota ada persyaratan. Mulai syarat perusahaan yang harus terdaftar minimal selama 2 tahun, pernah menjadi pengurus Kadin selama 2 tahun. "Persyaratan ini banyak dilanggar," imbuh Wiranata.
Sementara itu, Nugra Arthana yang dipaksa lengser dari jabatan Ketua Kadin Kota Denpasar oleh Ariandi mengatakan, Musprov Kadin Bali yang dipaksa untuk digelar jelas pelanggaran. "Karena dari mekanisme organisasi yakni kitab suci Kadin dalam bentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sudah jelas salah mereka. Mulai memberangus Ketua Kadin Kabupaten dan Kota,” ujarnya. "Ariandi menggelar Muskab dan Muskot di Kadin Provinsi. Padahal kantor Kadin Kabupaten dan Kota ada di kabupaten dan kota," imbuh Nugra Arthana.
Nugra Arthana mengaku sempat dituding oleh Ariandi karena tidak mampu menggelar Muskot di Denpasar, hingga masa jabatan habis. Padahal Muskot tidak bisa digelar karena masih dalam masa pandemi Covid-19. "Ada maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun dan berkumpul. Itu karena pandemi Covid-19. Kumpul nggak boleh, gemana mau Musprov," ujar pria kelahiran Banjar Taman Mertanadi, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung ini.
Plt Ketua Umum Kadin Provinsi Bali, Made Ariandi dihubungi NusaBali secara terpisah, kemarin, membenarkan mengagendakan Musprov Kadin Bali pada 8 Agustus 2020 ini. Ariandi menegaskan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin Bali memenuhi syarat melaksanakan Musprov. "Saya bukan Plt Kadin Bali. Ingat itu. Saya Ketua Umum Kadin Bali menggantikan Anak Agung Alit Wira Putra. Saya contohkan, kalau ada anggota DPRD Bali atau DPR RI dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) masak disebut Plt Anggota DPRD Bali? Ya nggak lah. Saya Ketua Umum Kadin Bali yang dipilih di Musprov karena Ketua Kadinnya bermasalah dengan hukum," ujar politisi senior Partai Golkar ini.
Ariandi juga tegaskan Musprov Kadin Bali tetap akan dilaksanakan. "Karena tidak ada masalah. Pemegang hak suara kita undang. Cuman ketika memberikan suara di Musprov harus diverifikasi dulu mereka. Memenuhi syarat nggak. Saya lupa itu jumlah asosiasi yang punya hak suara," kata Ariandi. *nat
Komentar