nusabali

Sertifikasi Online Tunggu Kuota BNSP

Teknik pelaksanaannya dipandu Tim Pemandu Pelatihan Dasar (PPDI) Nasional.

  • www.nusabali.com-sertifikasi-online-tunggu-kuota-bnsp

AMLAPURA, NusaBali
Sertifikasi tenaga koperasi tahun 2020 masih menunggu kuota dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) Provinsi Bali.

Diharapkan ada subsidi biaya penyelenggaraan dari BNSP. Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Karangasem minta 100 kuota. Setiap peserta wajib mendaftar secara online melalui email masing-masing.

Ketua Dekopinda Karangasem, I Gede Ngurah Indrayana, tidak ada masalah di tengah pandemi Covid-19 menggelar sertifikasi. Sebab pesertanya bisa diatur dan sertifikasi juga secara online menggunakan HP android. Tujuan sertifikasi tenaga koperasi untuk meningkatkan daya saing, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, dan UKM. Harapannya jaringan usaha lebih besar. Ketentuan pelaksanaan sertifikasi pengurus dan pengelola koperasi diatur Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 15 Tahun 2009 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi.

Sertifikasi tenaga koperasi tahun 2019 diikuti 156 orang dari 40 koperasi, hanya saja 23 orang gagal mengikuti sertifikasi online. Sehingga yang lolos ikut sertifikasi hanya 133 orang. Sedangkan tahun 2018 tercatat 191 orang ikut sertifikasi dari 59 koperasi. Sehingga yang belum sertifikasi 1.074 tenaga koperasi. Ngurah Indrayana mengatakan, sebelum ke materi pokok sertifikasi tenaga koperasi, terlebih dahulu peserta ikut tes uji sertifikasi memberikan pelatihan teknis mengunggah dokumen pendukung dan teknis lainnya agar tidak ada kendala secara teknis sehingga kasus gagalnya 23 tenaga koperasi tidak terulang kembali.

Ngurah Indrayana mengatakan, pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi, setiap peserta wajib membawa HP dengan aplikasi android. Di mana, setiap peserta wajib mendaftar secara online melalui email masing-masing, setelah dapat nomor verifikasi, dan setelah dinyatakan diterima mendaftar maka wajib mengisi formulir APL (Aplikasi Koperasi Lengkap) I dan APL II. Selanjutnya diverifikasi pihak LSP KJKN (Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Nasional). Setelah LSP KJKN menyatakan lengkap, berulah bisa mengikuti ujian sertifikasi kompetensi secara online.

Uji kompetensi dibagi-bagi sesuai bidang tugasnya. Misalnya ada bidang bendahara, maka mendaftarnya di bagian kelompok bendahara. Jika tugas sehari-hari secara juru tulis maka mendaftar di kelompok juru tulis. Teknik pelaksanaannya dipandu Tim Pemandu Pelatihan Dasar (PPDI) Nasional. Pelaksanaan sertifikasi juga mengacu Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM No 129/Kep/M.KUKM/XI/2002 tentang Pedoman Klasifikasi Koperasi, Operasional Akreditasi Bagi Koperasi. *k16

Komentar