Mangku Mertayasa Gantikan Sukrawan
Putu Mangku Mertayasa yang ditunjuk sebagai Bendahara DPD PDIP Bali, saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Buleleng
Dikonfirmasi terpisah, Minggu kemarin, Mangku Mertayasa mengaku belum berani memastikan dirinya sebagai Bendahara DPD PDIP Bali. Alasannya, dia sejauh ini belum mengantongi surat keputusan (SK) dari induk partai. “Belum..., belum..., baru sebatas informasi. Belum ada SK. Tapi, sebagai kader, saya selalu siap menerima tanggung jawab, apalagi ini mandat dari partai,” jelas Mangku Mertayasa yang kini menjabat Ketua Komisi I DPRD Buleleng.
Sementara itu, DPD PDIP telah mengusulkan ke DPP PDIP untuk pecat Dewa Suk-rawan, yang maju lewat jalur Independen di Pilkada Buleleng 2016. Pemecatan Dewa Sukrawan diplenokan di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Niti Mandala Denpasar, Sabtu pagi.
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OKK) DPD PDIP Bali, I Wayan Sutena, mengatakan dalam pleno yang dipimpin langsung Wayan Koster tersebut, dosa-dosa Dewa Sukrawan diungkap. “Saya yang langsung bacakan seluruh rangkaian dan prosesnya. Kita beber kesalahan-kesalahan Sukrawan sebagai pengurus DPD PDIP Bali selama ini. Bahkan, rekaman ketika dipanggil Ibu Ketua Umum (Megawati) juga kita jelaskan,” ujar Sutena, Minggu kemarin.
Menurut Sutena, ada beberapa alasan kenapa Sukrawan diusulkan pecat. Pertama, karena ketidakaktifannya sebagai pengurus di DPD PDIP Bali, sehingga berdampak terhadap jalannya roda organisasi. Termasuk, pencairan dana bantuan partai politik pun sulit dilakukan, karena tidak ada tandatangan bendahara. “Sukrawan sebagai bendahara tidak pernah aktif di partai,” tegas mantan Ketua DPRD Klungkung 1999-2004 ini.
Alasan kedua, Dewa Sukrawan diusulkan dipecat oleh DPC PDIP Buleleng, karena dinilai melawan kebijakan partai di Pilkada 2017. Pemecatan Sukrawan diusulkan juga dalam Rakercabsus PDIP. Ketiga, saat sudah dipanggil DPP PDIP termasuk Ketua Umum Megawati, Sukrawan masih ‘melawan’ dan menyatakan siap dipecat. “Ketika dipanggil Ibu Megawati di Bedugul, Sukrawan mengatakan siap dipecat,” beber Sutena.
Keempat, ketika dipanggil Badan Kehormatan DPD PDIP Bali, Sukrawan juga sama sikapnya. Dalam pemanggilan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Ketut Boping Suryadi, Sukrawan menyatakansiap dipecat. “Kalau dipecat sebagai pengurus, Sukrawan siap menjadi anggota/kader partai. Kalau dia dipecat sebagai kader partai, dia akan menjadi simpatisan saja,” papar Sutena.
Kelima , kesalahan paling fatal Sukrawan adalah mendaftar ke KPU Buleleng untuk maju Pilkada 2017 melalui jalur Independen, 23 September 2016 lalu. Sukrawan maju berpasangan dengan Dharma Waijaya, mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng. Fatalnya, Sukrawan-Dharma Wijaya (Paket Surya) disokong partai politik yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara yang dikomandani Golkar-Demokrat.
”Nanti yang memutuskan dan mengeksekusi itu (pemecatan Sukrawan, Red) DPP PDIP. Kami DPD PDIP Bali memplenokan, menyerakan resume saja. Kita sudah kirimkan ke DPP PDIP,” ujar Sutena yang notabene mantan anggota Ketua DPC PDIP Klungkung dan anggota Komisi I DPRD Bali 2004-2009.
Sementara, Ketua DPP PDIP Made Urip menyatakan kesalahan Sukrawan sudah jelas melawan kebijakan partai, yakni mencalonkan diri sebagai Cabup Buleleng melalui jalur Independen. “Walaupun dari Independen, dia maju di Buleleng, unsur melawan kebijakan partai sudah jelas itu. Partai kan mencalonkan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutijdra,” tegas Made Urip selaku Korwil Bali DPP PDIP saat dihubungi NusaBali di sela-sela mengantar petani asal Bali ke Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu kemarin.
Made Urip menegaskan, usulan pemecatan Sukrawan oleh DPD PDIP Bali masih ditunggu DPP PDIP. “Saya baru tahu itu sudah diplenokan saja. Tapi, surat dari DPD PDIP Bali untuk pemecatan Sukrawan belum diterima DPP. Kalaupun sudah masuk, masih ada proses lagi,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Tuakilang, Kecamatan Marga, Tabanan yang sudah 4 periode duduk di DPR RI Dapil Bali ini.
Menurut Urip, Mahkamah Partai DPP PDIP yang dipimpin Komarudin akan melakukan kajian dulu. “Setelah itu, barulah ada keputusan,” tegas Urip yang kini duduk di Komisi IV DPR RI( membidangi masalah pertanian dan kelautan). * k19,nat
Sementara itu, DPD PDIP telah mengusulkan ke DPP PDIP untuk pecat Dewa Suk-rawan, yang maju lewat jalur Independen di Pilkada Buleleng 2016. Pemecatan Dewa Sukrawan diplenokan di Kantor Sekretariat DPD PDIP Bali, Niti Mandala Denpasar, Sabtu pagi.
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OKK) DPD PDIP Bali, I Wayan Sutena, mengatakan dalam pleno yang dipimpin langsung Wayan Koster tersebut, dosa-dosa Dewa Sukrawan diungkap. “Saya yang langsung bacakan seluruh rangkaian dan prosesnya. Kita beber kesalahan-kesalahan Sukrawan sebagai pengurus DPD PDIP Bali selama ini. Bahkan, rekaman ketika dipanggil Ibu Ketua Umum (Megawati) juga kita jelaskan,” ujar Sutena, Minggu kemarin.
Menurut Sutena, ada beberapa alasan kenapa Sukrawan diusulkan pecat. Pertama, karena ketidakaktifannya sebagai pengurus di DPD PDIP Bali, sehingga berdampak terhadap jalannya roda organisasi. Termasuk, pencairan dana bantuan partai politik pun sulit dilakukan, karena tidak ada tandatangan bendahara. “Sukrawan sebagai bendahara tidak pernah aktif di partai,” tegas mantan Ketua DPRD Klungkung 1999-2004 ini.
Alasan kedua, Dewa Sukrawan diusulkan dipecat oleh DPC PDIP Buleleng, karena dinilai melawan kebijakan partai di Pilkada 2017. Pemecatan Sukrawan diusulkan juga dalam Rakercabsus PDIP. Ketiga, saat sudah dipanggil DPP PDIP termasuk Ketua Umum Megawati, Sukrawan masih ‘melawan’ dan menyatakan siap dipecat. “Ketika dipanggil Ibu Megawati di Bedugul, Sukrawan mengatakan siap dipecat,” beber Sutena.
Keempat, ketika dipanggil Badan Kehormatan DPD PDIP Bali, Sukrawan juga sama sikapnya. Dalam pemanggilan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Ketut Boping Suryadi, Sukrawan menyatakansiap dipecat. “Kalau dipecat sebagai pengurus, Sukrawan siap menjadi anggota/kader partai. Kalau dia dipecat sebagai kader partai, dia akan menjadi simpatisan saja,” papar Sutena.
Kelima , kesalahan paling fatal Sukrawan adalah mendaftar ke KPU Buleleng untuk maju Pilkada 2017 melalui jalur Independen, 23 September 2016 lalu. Sukrawan maju berpasangan dengan Dharma Waijaya, mantan Ketua DPC Demokrat Buleleng. Fatalnya, Sukrawan-Dharma Wijaya (Paket Surya) disokong partai politik yang tergabung dalam Koalisi Bali Mandara yang dikomandani Golkar-Demokrat.
”Nanti yang memutuskan dan mengeksekusi itu (pemecatan Sukrawan, Red) DPP PDIP. Kami DPD PDIP Bali memplenokan, menyerakan resume saja. Kita sudah kirimkan ke DPP PDIP,” ujar Sutena yang notabene mantan anggota Ketua DPC PDIP Klungkung dan anggota Komisi I DPRD Bali 2004-2009.
Sementara, Ketua DPP PDIP Made Urip menyatakan kesalahan Sukrawan sudah jelas melawan kebijakan partai, yakni mencalonkan diri sebagai Cabup Buleleng melalui jalur Independen. “Walaupun dari Independen, dia maju di Buleleng, unsur melawan kebijakan partai sudah jelas itu. Partai kan mencalonkan Putu Agus Suradnyana-Nyoman Sutijdra,” tegas Made Urip selaku Korwil Bali DPP PDIP saat dihubungi NusaBali di sela-sela mengantar petani asal Bali ke Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu kemarin.
Made Urip menegaskan, usulan pemecatan Sukrawan oleh DPD PDIP Bali masih ditunggu DPP PDIP. “Saya baru tahu itu sudah diplenokan saja. Tapi, surat dari DPD PDIP Bali untuk pemecatan Sukrawan belum diterima DPP. Kalaupun sudah masuk, masih ada proses lagi,” tegas politisi senior PDIP asal Desa Tuakilang, Kecamatan Marga, Tabanan yang sudah 4 periode duduk di DPR RI Dapil Bali ini.
Menurut Urip, Mahkamah Partai DPP PDIP yang dipimpin Komarudin akan melakukan kajian dulu. “Setelah itu, barulah ada keputusan,” tegas Urip yang kini duduk di Komisi IV DPR RI( membidangi masalah pertanian dan kelautan). * k19,nat
1
2
Komentar