Total IPO 2020 Capai Rp 3,98 Triliun
JAKARTA, NusaBali
Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan total dana hasil penawaran umum perdana atau IPO perusahaan-perusahaan yang resmi tercatat di BEI pada 2020 mencapai Rp3,98 triliun.
"Sampai dengan tanggal 6 Agustus 2020, terdapat 34 perusahaan baru yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan total nilai penggalangan dana adalah sebesar Rp3,98 triliun," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, Jumat (7/8).
Selain itu, lanjut Nyoman, masih terdapat 14 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor. Rinciannya yaitu sebanyak empat perusahaan berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi, empat perusahaan dari sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan, dua perusahaan dari sektor barang-barang konsumsi, dan empat perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor pertanian, aneka industri, utilitas infrastruktur dan transportasi, serta keuangan.
"Dari keseluruhan jumlah pipeline yang merencanakan tercatat di tahun 2020 tersebut, jumlah proceed belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penentuan harga saham," ujar Nyoman.
Kategori dari 34 perusahaan baru yang tercatat pada tahun 2020 tersebut berdasarkan skala aset sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK adalah 17 perusahaan besar (aset ≥ Rp250 miliar), 11 perusahaan menengah (Rp50 miliar < aset ≤ Rp250 miliar), dan enam perusahaan kecil (aset ≤ Rp50 miliar). Sedangkan untuk 14 perusahaan di dalam pipeline BEI dapat dikategorikan dengan rincian delapan perusahaan besar dan enam perusahaan menengah. *ant
Selain itu, lanjut Nyoman, masih terdapat 14 perusahaan yang berencana akan melakukan pencatatan saham di BEI dan bergerak pada beberapa sektor. Rinciannya yaitu sebanyak empat perusahaan berasal dari sektor perdagangan, jasa, dan investasi, empat perusahaan dari sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan, dua perusahaan dari sektor barang-barang konsumsi, dan empat perusahaan lainnya merupakan perusahaan yang bergerak pada sektor pertanian, aneka industri, utilitas infrastruktur dan transportasi, serta keuangan.
"Dari keseluruhan jumlah pipeline yang merencanakan tercatat di tahun 2020 tersebut, jumlah proceed belum dapat disampaikan karena masih dalam proses penentuan harga saham," ujar Nyoman.
Kategori dari 34 perusahaan baru yang tercatat pada tahun 2020 tersebut berdasarkan skala aset sebagaimana yang diatur dalam Peraturan OJK adalah 17 perusahaan besar (aset ≥ Rp250 miliar), 11 perusahaan menengah (Rp50 miliar < aset ≤ Rp250 miliar), dan enam perusahaan kecil (aset ≤ Rp50 miliar). Sedangkan untuk 14 perusahaan di dalam pipeline BEI dapat dikategorikan dengan rincian delapan perusahaan besar dan enam perusahaan menengah. *ant
1
Komentar