Kremasi Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga
Sebelum Meninggal, Pasien Asal Sawan Ditolak Masuk RS Swasta
SINGARAJA, NusaBali
Kremasi jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedianya dilakukan di Krematorium Yayasan Pengayom Umat Hindu (YPUH) Buleleng kawasan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Buleleng pada Saniscara Umanis Tolu, Sabtu (8/8) sore, urung terlaksana.
Masalahnya, rencana kremasi jenazah dihadang warga sekitar. Karena dihadang, jenazah pasien Covid-19 akhirnya dikuburkan di setra desa adat tempat asalnya di Kecamatan Sawan, Buleleng. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan pasien yang kremasi jenazahnya dihadang warga ini merupakan pria sepuh asal Kecamatan Sawan. Yang bersangkutan meninggal dalam perawatan di RS Pratama Giri Emas, Desa Giri Emas, Kecamatan Sawan.
Menurut Gede Suyasa, pasien inilah yang sebelumnya sempat ditolak oleh sebuah rumah sakit swasta di Buleleng. Pria sepuh ini meninggal setelah selama dua hari menjalani isolasi di RS Pratama Giri Emas.
Awalnya, pasien sepuh yang ditolak rumah sakit swasta ini sempat dirawat di RSUD Buleleng di Singaraja. Saat masuk rumah sakit, pasien ini dalam kondisi diabetes, kadar gulanya sangat tinggi. Kondisinya sudah lemas. “Yang bersangkutan kemudian di-uji swab dan dinyatakan positif Covid-19, sehingga dirujuk ke RS Pratama Giri Emas. Setelah dua hari isolasi, dinyatakan meninggal,” ujar Suyasa yang juga Sekda Kabupaten Buleleng dalam keterangan persnya di Singaraja, Minggu (9/8).
Pasca meninggal, jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19 ini dibawa ke Instalasi Forensik RSUD Buleleng untuk menjalani desinfeksi. Sesuai dengan revisi terbaru lima penanganan kasus Covid-19, kata Suyasa, proses pemulasaran jenazah memang lebih efektif dengan dikremasi.
GTPP Covid-19 Buleleng kemudian memberikan pilihan kepada keluarga untuk dilakukan kremasi jenazah. Pihak keluarga dari Kecamatan Sawan pun setuju, sehingga keluar rekomendasi kepada tempat kremasi yang mau melayani kremasi jenazah pasien Covid-19.
Hanya saja, kata Suyasa, saat proses kremasi hendak dilakukan di Krematorium YPUH Buleleng di kawasan Kelurahan Kampung Baru, Singaraja, Sabtu sore pukul 17.30 Wita, warga sekitar melakukan penghadangan. Mereka menolak proses kremasi jenazah pasien Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya. “Masyarakat setempat (Kelurahan Kampung Baru, Red) khawatir asap dari kremasi jenazah Covid-19 dapat menulari mereka,” papar Suyasa terkait aksi penolakan kremasi jenazah yang sempat viral di media sosial tersebut.
Melihat terjadinya penolakan dari masyarakat, pihak keluarga duka akhirnya mengalah dan berkoordinasi ulang dengan desa adat di tempat asalnya untuk melakukan penguburan jenazah. Pada akhirnya, penguburan jenazah pasien Covid-19 ini bisa dilakukan di setra desa adat kawasan Kecamatan Sawan, Sabtu petang sekitar pukul 18.30 Wita.
Suyasa menjelaskan kembali terkait aturan baru penanganan jenazah Covid-19 Buleleng. Salah satunya, dilakukan desinfeksi jenazah. Proses desinfeksi jenazah ini diyakini dapat meminimalkan penularan virus Corona dengan batas waktu maksimal 3 hari. Selain proses memasukkan cairan ke tubuh jenazah, desinfeksi ini juga dilakukan pada kantong jenazah khusus dan peti matinya.
“Peraturan dan proses penanganan jenazah pasien Covid-19 ini harus dipahami masyarakat, sehingga ke depannya tidak lagi terjadi kegaduhan dan resah. Pasalnya, seluruh protokol sudah diperhitungkan matang oleh pemerintah,” tandas birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula yang mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Buleleng ini.
Sementara itu, per Minggu kemarih kembali terjadi ledakan tambahan 8 kasus baru di Buleleng berdasarkan laporan GTPP Vodid-19 Provinsi Bali. Bahkan, versi Suyasa, di Buleleng ada tambahan 10 kasus baru. Salah satunya, menimpa PNS di Dinas Ketahanan Pangan & Perikanan Buleleng. PNS yang positif Corona ini menjalani isolasi di RS Pratama Giri Emas, sejak 7 Agustus 2020 lalu, karena mengalami gejala demam dan nyeri kepala.
Menurut Suyasa, sebaran tambahan 10 kasus baru di Buleleng per Minggu kemarin, masing-masing 3 orang di Kecamatan Banjar, 2 orang di Kecamatan Sawan, 2 orang di Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Tejakula, dan 1 orang di Kecamatan Kubutambahan.
Hingga saat ini, jumlah kumulatif positif Covid-19 di Buleleng mencapai 218 kasus, yang mana 171 orang di antaranya merupakan transmisi lokal (penularan di daerah). Dari jumlah itu, 181 orang sudah dinyatakan sembuh, 28 orang masih dalam perawatan, dan 2 orang lagi meninggal dunia. Khusus pasien asal Kecamatan Sawan yang meninggal dan jenazahnya ditolak warga untuk kremasi itu, sejauh ini belum masuk data GTPP Covid-19 Provinsi Bali. *k23
1
Komentar