Jembatan Kuning Dilebarkan Jadi 7 Meter
Dukung Akses Pelabuhan Segitiga Emas
SEMARAPURA, NusaBali
Pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas (Bias Munjul, Dusun Ceningan, Desa Lembongan –Sampalan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkun-Pantai Sanur, Denpasar) pasti berdampak pada peningkatan mobilisasi kendaraan ke Nusa Ceningan - Nusa Lembongan.
Guna mendukung akses pelabuhan ini, Jembatan Kuning (Nusa Ceningan –Lembongan), yang lebarnya hanya cukup dilintasi sepeda motor, nanti akan dilebarkan jadi 7 meter dan panjang tetap 150 meter.
Terkait hal itu, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRP-KP) Klungkung Anak Agung Lesmana, meninjau rencana lokasi rencana pembangunan jembatan tersebut, di sebelah barat Jembatan Kuning, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa, (11/8).
Menurut Kepala Dinas PUPRP-KP Klungkung Anak Agung Lesmana, peninjauan ini serangkaian rencana Pemkab Klungkung untuk membuat jembatan baru yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Di samping untuk menghubungkan dua pulau, Nusa Ceningan - Nusa Lembongan, jembatan ini akan digunakan sebagai penghubung Pelabuhan Bias Munjul, Nusa Cenungan.
“Perencanaan proyek ini sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali tahun 2013. Panjang jembatan 150 meter dan lebar 7 meter. Sekarang kami di Klungkung sedang meminta bantuan kepada Kementerian PUPR lewat bapak Gubernur Bali,” ujar Lesmana.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam peninjauan tersebut menugaskan Dinas PUPRP-KP Agung Lesmana, untuk segera menyiapkan keperluan. Seperti memastikan lahan aset yang akan digunakan dalam membangun dan mematangkan perencanaan pembangunan jembatan ini. Bupati Suwirta juga menugaskan perangkat desa dinas maupun adat setempat, untuk segera menginventarisir lahan dari lokasi yang akan digunakan dalam pembuatan jembatan tersebut. “Pemkab dalam hal ini akan berusaha secara maksimal untuk pembuatan jembatan ini, agar tidak sampai mengenai tanah dengan status milik masyarakat di Nusa Ceningan maupun Nusa Lembongan,” ujarnya.
Bupati Suwirta menambahkan setelah usulan selesai dibuat, akan diajukan ke Gubernur Bali dengan harapan usulan tersebut dapat dikawal dan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya jembatan yang baru ini, Bupati Suwirta berharap dapat mengoptimalkan keberadaan Pelabuhan Bias Munjul dan lalu lintas menjadi lancar, baik bagi pengguna roda dua maupun roda empat yang datang berkunjung Ceningan maupun ke Lembongan. “Harapan kami setelah usulan selesai dibuat akan diajukan ke Provinsi untuk dapat dikawal oleh Bapak Gubernur dan bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat,” harap Bupati Suwirta. Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra, Perbekel Lembongan Ketut Gede Arjaya, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klungkung dan instansi terkait. *wan
Terkait hal itu, Bupati Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRP-KP) Klungkung Anak Agung Lesmana, meninjau rencana lokasi rencana pembangunan jembatan tersebut, di sebelah barat Jembatan Kuning, Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Selasa, (11/8).
Menurut Kepala Dinas PUPRP-KP Klungkung Anak Agung Lesmana, peninjauan ini serangkaian rencana Pemkab Klungkung untuk membuat jembatan baru yang bisa dilalui kendaraan roda empat. Di samping untuk menghubungkan dua pulau, Nusa Ceningan - Nusa Lembongan, jembatan ini akan digunakan sebagai penghubung Pelabuhan Bias Munjul, Nusa Cenungan.
“Perencanaan proyek ini sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali tahun 2013. Panjang jembatan 150 meter dan lebar 7 meter. Sekarang kami di Klungkung sedang meminta bantuan kepada Kementerian PUPR lewat bapak Gubernur Bali,” ujar Lesmana.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam peninjauan tersebut menugaskan Dinas PUPRP-KP Agung Lesmana, untuk segera menyiapkan keperluan. Seperti memastikan lahan aset yang akan digunakan dalam membangun dan mematangkan perencanaan pembangunan jembatan ini. Bupati Suwirta juga menugaskan perangkat desa dinas maupun adat setempat, untuk segera menginventarisir lahan dari lokasi yang akan digunakan dalam pembuatan jembatan tersebut. “Pemkab dalam hal ini akan berusaha secara maksimal untuk pembuatan jembatan ini, agar tidak sampai mengenai tanah dengan status milik masyarakat di Nusa Ceningan maupun Nusa Lembongan,” ujarnya.
Bupati Suwirta menambahkan setelah usulan selesai dibuat, akan diajukan ke Gubernur Bali dengan harapan usulan tersebut dapat dikawal dan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Dengan adanya jembatan yang baru ini, Bupati Suwirta berharap dapat mengoptimalkan keberadaan Pelabuhan Bias Munjul dan lalu lintas menjadi lancar, baik bagi pengguna roda dua maupun roda empat yang datang berkunjung Ceningan maupun ke Lembongan. “Harapan kami setelah usulan selesai dibuat akan diajukan ke Provinsi untuk dapat dikawal oleh Bapak Gubernur dan bisa segera direalisasikan oleh Pemerintah Pusat,” harap Bupati Suwirta. Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra, Perbekel Lembongan Ketut Gede Arjaya, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klungkung dan instansi terkait. *wan
1
Komentar