Anak Anggota Dewan Dikabarkan Dapat PBSU
Istri perbekel, istri PNS, dan kelian banjar dinas juga dapat PBSU
AMLAPURA, NusaBali
Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika, bersama anggota menggelar sidak ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Karangasem, Selasa (11/8).
Mereka mempertanyakan kejanggalan terkait pencairan PBSU (Program Bantuan Stimulus Usaha) dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali. Komisi II soroti anak anggota dewan, kelian banjar dinas, dan istri perbekel dapat PBSU. Penerima PBSU juga numplek di salah satu banjar.
Sidak di kantor Dinas Koperasi dan UMKM juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Agus Kertiana. Rombongan Komisi II diterima langsung Kadis Koperasi dan UMKM I Nengah Toya. Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika, mengatakan pencairan PBSU tidak diketahui publik karena tidak ada tembusan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM. Setelah berupaya mendapatkan SK pencairan dan setelah mencermati, yang mendapatkan PBSU adalah istri PNS, kelian banjar dinas, penerima ganda, anak anggota dewan, dan orang mampu.
Penerima ganda maksudnya warga yang telah dapat bantuan BLT (bantuan langsung tunai) dan BPNT (bantuan pangan non tunai). “Anak anggota dewan, kelian banjar dinas, dan istri perbekel dapat PBSU. Itu kan semuanya berpenghasilan, tidak sesuai kriteria penerima PBSU,” jelas I Komang Sartika. Ditegaskan, kedatangan Komisi II agar dapat klarifikasi agar masyarakat yang tidak kebagian bantuan dapat jawaban yang menyejukkan.
Anggota Komisi II, I Made Juwita, mengaku miris mendengar pencairan PBSU itu. “Masak ada pencairannya numplek di satu banjar yakni Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem sedangkan banjar tetangganya tidak dapat. Sedangkan di Kelurahan Subagan kosong,” kata Made Juwita. Padahal program itu tujuannya baik, membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama yang memiliki UMKM. Asalkan sesuai persyaratan, pemilik UMKM tidak menerima bantuan BLT, BPNT dan bantuan lainnya.
Kadis Koperasi dan UMKM, I Nengah Toya, mengatakan sebanyak 13.767 orang dimohonkan dapat PBSU, hanya saja diverifikasi Dinas Koperasi dan UMM Provinsi Bali. “Siapa-siapa yang sudah dapat, saya tidak tahu karena tidak ada tembusan SK ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM,” kata Nengah Toya. Diakui, setiap usulan direkomendasi perbekel dan bendesa adat sesuai kriteria yakni warga yang tidak mampu tetapi punya usaha. “Harapan saya, warga Karangasem yang belum dapat bantuan ke depan bisa terpenuhi,” harap I Nengah Toya. *k16
Sidak di kantor Dinas Koperasi dan UMKM juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Karangasem I Made Agus Kertiana. Rombongan Komisi II diterima langsung Kadis Koperasi dan UMKM I Nengah Toya. Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Komang Sartika, mengatakan pencairan PBSU tidak diketahui publik karena tidak ada tembusan ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM. Setelah berupaya mendapatkan SK pencairan dan setelah mencermati, yang mendapatkan PBSU adalah istri PNS, kelian banjar dinas, penerima ganda, anak anggota dewan, dan orang mampu.
Penerima ganda maksudnya warga yang telah dapat bantuan BLT (bantuan langsung tunai) dan BPNT (bantuan pangan non tunai). “Anak anggota dewan, kelian banjar dinas, dan istri perbekel dapat PBSU. Itu kan semuanya berpenghasilan, tidak sesuai kriteria penerima PBSU,” jelas I Komang Sartika. Ditegaskan, kedatangan Komisi II agar dapat klarifikasi agar masyarakat yang tidak kebagian bantuan dapat jawaban yang menyejukkan.
Anggota Komisi II, I Made Juwita, mengaku miris mendengar pencairan PBSU itu. “Masak ada pencairannya numplek di satu banjar yakni Banjar Samuh, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem sedangkan banjar tetangganya tidak dapat. Sedangkan di Kelurahan Subagan kosong,” kata Made Juwita. Padahal program itu tujuannya baik, membantu masyarakat yang terdampak Covid-19, terutama yang memiliki UMKM. Asalkan sesuai persyaratan, pemilik UMKM tidak menerima bantuan BLT, BPNT dan bantuan lainnya.
Kadis Koperasi dan UMKM, I Nengah Toya, mengatakan sebanyak 13.767 orang dimohonkan dapat PBSU, hanya saja diverifikasi Dinas Koperasi dan UMM Provinsi Bali. “Siapa-siapa yang sudah dapat, saya tidak tahu karena tidak ada tembusan SK ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM,” kata Nengah Toya. Diakui, setiap usulan direkomendasi perbekel dan bendesa adat sesuai kriteria yakni warga yang tidak mampu tetapi punya usaha. “Harapan saya, warga Karangasem yang belum dapat bantuan ke depan bisa terpenuhi,” harap I Nengah Toya. *k16
1
Komentar