Koster Dukung Polda Tindak Pelanggar Protokol Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Gubernur Wayan Koster selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, mendukung Polda Bali untuk menindak tegas pihak-pihak yang menolak kebijakan pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan cegah penularan virus Corona.
"Selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bersama seluruh jajaran, kami mendukung penuh tindakan tegas Kapolda Bali dan pihak-pihak terkait untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang menolak kebijakan pemerintah," ujar Gubernur Koster dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis (13/8).
Gubernur Koster mengungkapkan, belakangan ini di Bali muncul penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali, yang memberlakukan rapid test dan uji swab berbasis PCR terkait pandemi Covid-19. Ada komponen masyarakat yang menolak rapid test dan uji swab, bahkan muncul aksi tidak menggunakan masker.
“Padahal, itu mengancam keselamatan jiwa orang lain dan dirinya sendiri. Upaya penegakan hukum perlu dilakukan agar masyarakat berperilaku disiplin dan tertib," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Koster, penegakan dan proses hukum tersebut diharapkan menjadi pembelajaran dan penyadaran kepada semua pihak yang tidak mentaati kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19, demi keselamatan jiwa masyarakat. "Supaya aksi penolakan seperti itu tidak menjadi contoh dan ditiru masyarakat. Kita sangat sayangnkan aksi penolakan oknum-oknum tertentu yang me-ngatasnamakan masyarakat Bali," sesal Koster.
Koster juga mengingatkan, aksi penolakan oknum-oknum tertentu sangat merusak citra Bali yang selama ini masyarakatnya dikenal disiplin dan loyal terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. "Aksi oknum-oknum tertentu menurunkan juga kepercayaan pemerintah pusat dan dunia terhadap upaya-upaya Provinsi Bali yang bekerja keras menangani pandemi Covid-19," papar mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019) ini.
Belajar dari kasus-kasus penolakan oknum-oknum yang kini ditangani Polda Bali, Koster mengajak masyarakat Bali tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak mana pun melalui media sosial. Selain itu, Koster juga berharap masyarakat bersama-sama mendukung dan menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh Polda Bali dan jajarannya.
"Tertib dan disiplin dengan penuh tanggung jawab mentaati protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan di air mengalir," katanya.
Koster menyebutkan, Pemprov Bali dan pemerintah pusat telah melakukan kerja keras bersama semua pihak dalam mencegah dan menangani pandemi Covid-19, dengan menangani setiap kasus baru yang muncul, serta mengendalikan angka kematian. Pemprov Bali juga melakukan upaya pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. "Kita mengimbau masyarakat supaya mendukung kebijakan dan langkah-langkah kerja keras Pemprov Bali dan pemerintah pusat sesuai arahan Presiden Joko Widodo," tandas Koster. *nat
Gubernur Koster mengungkapkan, belakangan ini di Bali muncul penolakan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali, yang memberlakukan rapid test dan uji swab berbasis PCR terkait pandemi Covid-19. Ada komponen masyarakat yang menolak rapid test dan uji swab, bahkan muncul aksi tidak menggunakan masker.
“Padahal, itu mengancam keselamatan jiwa orang lain dan dirinya sendiri. Upaya penegakan hukum perlu dilakukan agar masyarakat berperilaku disiplin dan tertib," ujar Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng yang juga Ketua DPD PDIP Bali ini.
Menurut Koster, penegakan dan proses hukum tersebut diharapkan menjadi pembelajaran dan penyadaran kepada semua pihak yang tidak mentaati kebijakan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan cegah Covid-19, demi keselamatan jiwa masyarakat. "Supaya aksi penolakan seperti itu tidak menjadi contoh dan ditiru masyarakat. Kita sangat sayangnkan aksi penolakan oknum-oknum tertentu yang me-ngatasnamakan masyarakat Bali," sesal Koster.
Koster juga mengingatkan, aksi penolakan oknum-oknum tertentu sangat merusak citra Bali yang selama ini masyarakatnya dikenal disiplin dan loyal terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat. "Aksi oknum-oknum tertentu menurunkan juga kepercayaan pemerintah pusat dan dunia terhadap upaya-upaya Provinsi Bali yang bekerja keras menangani pandemi Covid-19," papar mantan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP Dapil Bali tiga kali periode (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019) ini.
Belajar dari kasus-kasus penolakan oknum-oknum yang kini ditangani Polda Bali, Koster mengajak masyarakat Bali tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak mana pun melalui media sosial. Selain itu, Koster juga berharap masyarakat bersama-sama mendukung dan menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh Polda Bali dan jajarannya.
"Tertib dan disiplin dengan penuh tanggung jawab mentaati protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19, selalu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan di air mengalir," katanya.
Koster menyebutkan, Pemprov Bali dan pemerintah pusat telah melakukan kerja keras bersama semua pihak dalam mencegah dan menangani pandemi Covid-19, dengan menangani setiap kasus baru yang muncul, serta mengendalikan angka kematian. Pemprov Bali juga melakukan upaya pemulihan ekonomi yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19. "Kita mengimbau masyarakat supaya mendukung kebijakan dan langkah-langkah kerja keras Pemprov Bali dan pemerintah pusat sesuai arahan Presiden Joko Widodo," tandas Koster. *nat
1
Komentar