nusabali

Target PAD Pariwisata Dinilai Tinggi

  • www.nusabali.com-target-pad-pariwisata-dinilai-tinggi

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli pasang target PAD di tahun 2021 sebesar Rp 28 miliar.

BANGLI, NusaBali
Komisi III DPRD Bangli menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah, Kamis (13/8). Salah satunya membahas target PAD dari sektor pariwisata. Anggota dewan menilai eksekutif pasang target terlalu tinggi untuk PAD pariwisata. Eksekutif pun diminta realistis karena masih pandemi Covid-19. Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles dan Ketua Komisi III I Made Natis.

Anggota komisi III DPRD Bangli, I Made Sudiasa, mengatakan target PAD dari sektor pariwisata di tahun 2021 sebesar Rp 28 miliar, sedangkan tahun 2020 target PAD sebesar Rp 13 miliar. "Kita tidak tahu pandemi Covid-19 ini sampai kapan. Kami harapkan target yang dibuat juga melihat situasi di lapangan,” pinta Made Sudiasa. Eksekutif diminta melakukan penghitungan yang tepat untuk target PAD pariwisata. Politisi Demokrat ini menyarankan melakukan peninjauan atas target yang dibuat Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan Bangli. "Kami sarankan untuk ditinjau kembali," ujarnya.

Made Sudiasa juga menyinggung kecilnya pendapatan daerah dari pungutan retribusi kawasan Kintamani. Pada bulan Juli pendapatan hanya Rp 56 juta. Padahal kunjungan di kawasan Kintamani ramai. Bahkan arus lalu lintas sampai macet. “Sempat ramai dan viral pungutan di jalan-jalan. Setiap pengunjug dikenakan pungutan Rp 15 ribu dan ini dikeluhkan pengunjung,” sambungnya.

Made Sudiasa menyebutkan, jika pendapatan dari pungutan retribusi Rp 56 juta, maka setiap harinya wisatawan yang datang berkunjung ke Kintamani 120 orang per hari. Sementara pengamatannya wisatawan yang datang jauh lebih banyak. "Kemana larinya, pastinya ada kebocoran," duganya. Atas kondisi ini, Made Sudiasa mengusulkan pungutan retribusi bagi pengunjung ke kawasan Kintamani dihentikan hingga akhir tahun.

Kabid Destinasi Pariwisata, I Ketut Wakil, mengatakan pungutan retribusi pada bulan Juli sebesar Rp 56 juta. Pendapatan tersebut juga telah disetorkan ke kas daerah. Terkait tudingan kebocoran serta pungutan retribusi dihentikan hingga bulan Desember akan dikordinasikan kembali. "Kami akan kordinasikan dulu dengan pimpinan. Semua masukan nantinya dijadikan referensi,” ungkapnya. Ketut Wakil juga akan meninjau kembali besaran target PAD untuk tahun 2021. Target yang direncanakan berdasarkan rapat dengan pengelola objek. *esa

Komentar