Menkominfo Apresiasi Pers di Bali dalam Pemberitaan Covid-19
DENPASAR, NusaBali
Menkominfo, Johny G. Plate mengapresiasi pers di Bali dalam pemberitaan terkait penanganan Covid-19 yang sudah baik.
Ada empat besar provinsi di Indonesia yang masuk dalam penilaian tersebut, yakni Bali, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan NTB.
Apresiasi dari Kementerian Kominfo ini disampaikan melalui Dinas Kominfos Provinsi Bali, Kamis (13/8). Mendengar kabar tersebut, pihak Kominfos Provinsi Bali yang diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Bagus Ketut Ludra langsung mendatangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Jalan Gatot Subroto, Lumintang, Denpasar menemui Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra.
Dalam pertemuan singkat yang dihadiri Ketua PWI Bali, I GMB Dwikora Putra dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Oja, IB Ludra menegaskan, Bali bersama Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan NTB mendapat apresiasi dari Menkominfo atas strategi komunikasi yang baik dari segi pemberitaan media massa terkait penanganan Covid-19.
“Hari ini kami datang ke PWI Bali menemui Pak Ketua PWI sebagai suatu sikap memberikan apresiasi penghargaan karena dari hasil penilaian Menkominfo, ada empat provinsi terbaik dalam penyajian informasi berkaitan dengan penanganan Covid-19. Kita Bali, bersama Jawa Tengah, Kaltim dan NTB,” ungkap IB Ludra.
Lebih lanjut, IB Ludra menegaskan, Kominfo bersama PWI sepakat bergandengan tangan dalam upaya mencerdaskan masyarakat terkait penanganan Covid-19 di Bali.
Sementara Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra mengungkapkan, pada dasarnya pers di Bali sangat mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menangani Covid-19.
Pers Bali di bawah naungan PWI Bali dan SMSI Bali berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat. Isi pemberitaan harus membangkitkan optimisme masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Pers sebagai cerminan kehidupan masyarakat sudah sepatutnya menyajikan fenomena nyata di masyarakat. Efek berita sangat bergantung pada sudut pandang mana dari suatu kasus yang harus ditonjolkan. “Oleh Karena itu, pers di manapun wajib berpedoman pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Pers Bali sudah melakukan yang terbaik dan diapresiasi oleh Menkominfo,” ujar Dwikora Putra. *
Apresiasi dari Kementerian Kominfo ini disampaikan melalui Dinas Kominfos Provinsi Bali, Kamis (13/8). Mendengar kabar tersebut, pihak Kominfos Provinsi Bali yang diwakili Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Ida Bagus Ketut Ludra langsung mendatangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali di Jalan Gatot Subroto, Lumintang, Denpasar menemui Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra.
Dalam pertemuan singkat yang dihadiri Ketua PWI Bali, I GMB Dwikora Putra dan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Oja, IB Ludra menegaskan, Bali bersama Jawa Tengah, Kalimantan Timur dan NTB mendapat apresiasi dari Menkominfo atas strategi komunikasi yang baik dari segi pemberitaan media massa terkait penanganan Covid-19.
“Hari ini kami datang ke PWI Bali menemui Pak Ketua PWI sebagai suatu sikap memberikan apresiasi penghargaan karena dari hasil penilaian Menkominfo, ada empat provinsi terbaik dalam penyajian informasi berkaitan dengan penanganan Covid-19. Kita Bali, bersama Jawa Tengah, Kaltim dan NTB,” ungkap IB Ludra.
Lebih lanjut, IB Ludra menegaskan, Kominfo bersama PWI sepakat bergandengan tangan dalam upaya mencerdaskan masyarakat terkait penanganan Covid-19 di Bali.
Sementara Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra mengungkapkan, pada dasarnya pers di Bali sangat mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menangani Covid-19.
Pers Bali di bawah naungan PWI Bali dan SMSI Bali berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat. Isi pemberitaan harus membangkitkan optimisme masyarakat untuk bisa hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19.
Pers sebagai cerminan kehidupan masyarakat sudah sepatutnya menyajikan fenomena nyata di masyarakat. Efek berita sangat bergantung pada sudut pandang mana dari suatu kasus yang harus ditonjolkan. “Oleh Karena itu, pers di manapun wajib berpedoman pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Pers Bali sudah melakukan yang terbaik dan diapresiasi oleh Menkominfo,” ujar Dwikora Putra. *
Komentar