PN Denpasar Gelar Rapid Test, 5 Hakim Reaktif
DENPASAR, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar Rapid Test untuk hakim, staf dan tenaga kontrak pada Jumat (14/8).
Hasilnya, 5 hakim dinyataka reaktif bersama 10 staf dan tenaga kontrak lainnya. Kelima hakim tersebut kini diisolasi sambil menunggu hasil swab keluar.
Hakim staf dan tenaga kontrak PN Denpasar yang mencapai 200 orang ini mengikuti Rapid Test bekerjasama dengan Pemkot Denpasar dan Pemprov Bali mulai pukul 08.00 Wita. Satu persatu hakim dan staf menjalani pemeriksaan yang digelar di salah satu ruang sidang.
Hasilnya pun cukup mencengangkan. Tercatat ada 5 hakim yang dinyatakan reaktif. Selain itu ada 10 staf dan tenaga kontrak yang juga dinyatakan reaktif. "Ada hakim, ada pegawai, dan ada juga orang kantin," ujar Ketua PN Denpasar, Sobandi yang dikonfirmasi Jumat siang.
Dijelaskan, 15 orang yang hasilnya reaktif langsung menjalani Swab Test. Sambil menunggu hasilnya, hakim dan staf yang hasilnya reaktif diistirahatkan di rumah masing-masing. "Sabtu sampai Senin kan libur juga. Jadi, sambil menunggu swab, tidak bertugas," ujar hakim asal Jawa Barat ini.
Pasca Rapid Test, Sobandi juga langsung memerintahkan penyemprotan disinfektan di areal PN Denpasar. Lima hakim reaktif ini juga cukup mengagetkan. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19, sidang lebih banyak dilakukan secara telekonferensi atau daring. Bahkan untuk sidang tatap muka bisa dihitung dengan jari. "Tapi reaktif kan belum tentu positif Covid-19," pungkas Sobandi. *rez
1
Komentar