Karangasem Target Jadi Zona Kuning Corona Akhir Agustus
AMLAPURA, NusaBali
Walau 61 dari 78 desa/kelurahan yang ada di Karangasem sudah terpapar Covid-19, namun Koordinator Bidang Kesehatan GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, tetap optimis.
Di akhir Agustus 2010, status Karangasem dari zona oranye ditargetkan jadi zona kuning. Hal itu berdasarkan evaluasi terakhir setelah kasus mulai menurun dan tingkat kesembuhan pasien positif meningkat.
Kepada NusaBali di ruang kerjanya, Jalan Ahmad Yani Amlapura, Selasa (18/8), Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan penurunan status di Karangasem terus diupayakan secara bertahap mulai dari zona merah per 2 Agustus, turun jadi zona oranye per 9 Agustus, selanjutnya zona kuning per akhir Agustus.
Saat ini dari akumulasi 291 kasus positif Covid-19, tetapi telah sembuh sebanyak 232 orang dan yang masih menjalani perawatan sebanyak 51 orang. Bahkan di Kecamatan Sidemen yang semula kasusnya mencuat hingga memaksa Banjar Cegeng, Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen menjalani karantina selama 14 hari, sekarang sudah tidak ada warga yang terpapar positif Covid-19 menjalani perawatan alias nihil. Begitu juga di Kecamatan Rendang nihil kasus.
Hanya yang perlu diwaspadai kasus yang masih terjadi di Kecamatan Karangasem masih menjalani perawatan sebanyak 22 orang, Kecamatan Manggis sebanyak 16 orang, dan Kecamatan Bebandem sebanyak 5 orang.
"Kali ini penanganannya fokus memantau warga lokal, karena yang terjadi belakangan ini transmisi lokal, tidak ada lagi kedatangan PMI (Pekerja Migran Indonesia)," jelas Gusti Bagus Putra Pertama.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Karangasem ini juga menyebutkan selama ini terjadi 199 kasus suspect yang telah sembuh sebanyak 192 orang, begitu juga probable yang terjadi sebanyak 124 kasus, sebanyak 99 orang telah sembuh dan 20 orang meninggal, 291 kasus terkonfirmasi positif, sembuh sebanyak 232 orang yang meninggal positif 8 orang, kontak erat sebanyak 2.891 kasus, dan yang telah sembuh 2.395 orang.
Karangasem masuk zona merah bersama 13 kabupaten/kota se-Indonesia, bahkan menjadi yang tertinggi, karena dikejutkan adanya 28 kasus positif dalam sehari pada, Rabu (29/7) lalu. Sehingga itu dijadikan pedoman GTPP Covid-19 Pusat. Untuk menurunkan status itu, perlu kerja keras dengan menurunkan angka kesembuhan pasien minimal 50 persen dari puncak kasus selama seminggu, disertai penurunan jumlah kasus minimal 50 persen dari puncak kasus.
"Saya sudah melakukan konsolidasi di jajaran GTPP Kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa, agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan masyarakat. Hanya dengan cara itu mampu memutus mata rantai penularan virus Corona," jelas Gusti Bagus Putra Pertama. *k16
1
Komentar