Oknum Ngaku Atas Permintaan Warga
Satpol PP Datangi Lokasi Parkir Liar di Kuta
LPM Kelurahan Kuta membantah parkir kendaraan di Jalan Samudera atas permintaan warga dan LPM. LPM pun langsung membubarkan dan melarang parkir di lokasi tersebut.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Satpol PP Kabupaten Badung menertibkan parkir liar di Jalan Samudera, Kecamatan Kuta, Senin (17/8) malam. Mirisnya, oknum pengelola parkir mengaku parkir kendaraan di kawasan itu atas permintaan warga. Akibat adanya parkir liar itu, kawasan tersebut kerap macet.
Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta I Nengah Wika, menerangkan penindakan yang dilakukan oleh timnya pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita itu berdasarkan pengaduan masyarakat atas keberadaan parkir di sepanjang Jalan Samudera, Kuta. Pasalnya, lebar badan jalan tergolong sempit, namun banyak kendaraan roda dua yang parkir. Sehingga, tim langsung mendatangi lokasi dan menemukan banyak motor diparkir di Jalan Samudera.
“Memang awalnya dari sana (pengaduan masyarakat, Red). Banyak yang mengeluhkan kondisi dimaksud, soalnya jalanan sempit, sepanjang jalan itu juga terdapat banyak motor parkir. Ya, tentu memperparah kondisi ruas jalan,” kata Wika saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (18/8) siang.
Saat proses penindakan pada Senin malam itu, salah seorang oknum juru parkir mengaku jika parkir di sepanjang jalan atas permintaan warga. Mirisnya, oknum tersebut menarik retribusi parkir. Sementara, untuk hasil retribusi parkir itu diduga untuk kepentingan pribadi. Kedatangan Satpol PP membuat oknum juru parkir itu keberatan dan sempat adu argumen.
“Yang kelola parkir mengaku atas permintaan warga. Oknum itu juga ngakunya sudah seizin LPM Kuta. Tapi, itu kan akses jalan umum yang lebar badan jalannya sempit. Jalan itu bisa tembus ke Pantai Jerman dan juga salah satu hotel yang ada di belakangnya,” tutur Wika. Menindaklanjuti pengakuan oknum itu, pihak Satpol PP berkoordinasi dengan LPM Kuta.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta Putu Adnyana menerangkan, setelah ada koordinasi dari Satpol PP, pihaknya langsung turun ke lokasi. Saat mendatangi lokasi, oknum pengelola parkir itu langsung dibubarkan dan dilarang keras untuk melakukan pemungutan retribusi parkir dan menjadikan badan jalan itu sebagai lokasi parkir. Menurut Adnyana, pengakuan oknum bahwa parkir atas permintaan warga dan pihak LPM, tidak benar.
“Yang mengatasnamakan warga sudah selesai diurus. Kami sudah larang adanya parkir di lokasi itu, apalagi dikenakan retribusi,” tegas Adnyana.
Karena persoalan sudah diselesaikan dan oknum yang bersangkutan mematuhi perintah, pihak LPM Kuta dalam waktu dekat akan memasang spanduk tanda larangan parkir serta menempatkan barrier di sepanjang kawasan dimaksud.
“Saat ini memang masih dalam pantauan tim kami. Tadi (Selasa kemarin) sudah tidak ada lagi parkir di lokasi. Nah, besok kita turun dan pasang spanduk di lokasi. Tentunya, kita akan terus pantau ke depan agar tidak ada lagi parkir liar di sana,” tandas Adnyana. *dar
Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta I Nengah Wika, menerangkan penindakan yang dilakukan oleh timnya pada Senin malam sekitar pukul 20.00 Wita itu berdasarkan pengaduan masyarakat atas keberadaan parkir di sepanjang Jalan Samudera, Kuta. Pasalnya, lebar badan jalan tergolong sempit, namun banyak kendaraan roda dua yang parkir. Sehingga, tim langsung mendatangi lokasi dan menemukan banyak motor diparkir di Jalan Samudera.
“Memang awalnya dari sana (pengaduan masyarakat, Red). Banyak yang mengeluhkan kondisi dimaksud, soalnya jalanan sempit, sepanjang jalan itu juga terdapat banyak motor parkir. Ya, tentu memperparah kondisi ruas jalan,” kata Wika saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Selasa (18/8) siang.
Saat proses penindakan pada Senin malam itu, salah seorang oknum juru parkir mengaku jika parkir di sepanjang jalan atas permintaan warga. Mirisnya, oknum tersebut menarik retribusi parkir. Sementara, untuk hasil retribusi parkir itu diduga untuk kepentingan pribadi. Kedatangan Satpol PP membuat oknum juru parkir itu keberatan dan sempat adu argumen.
“Yang kelola parkir mengaku atas permintaan warga. Oknum itu juga ngakunya sudah seizin LPM Kuta. Tapi, itu kan akses jalan umum yang lebar badan jalannya sempit. Jalan itu bisa tembus ke Pantai Jerman dan juga salah satu hotel yang ada di belakangnya,” tutur Wika. Menindaklanjuti pengakuan oknum itu, pihak Satpol PP berkoordinasi dengan LPM Kuta.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kuta Putu Adnyana menerangkan, setelah ada koordinasi dari Satpol PP, pihaknya langsung turun ke lokasi. Saat mendatangi lokasi, oknum pengelola parkir itu langsung dibubarkan dan dilarang keras untuk melakukan pemungutan retribusi parkir dan menjadikan badan jalan itu sebagai lokasi parkir. Menurut Adnyana, pengakuan oknum bahwa parkir atas permintaan warga dan pihak LPM, tidak benar.
“Yang mengatasnamakan warga sudah selesai diurus. Kami sudah larang adanya parkir di lokasi itu, apalagi dikenakan retribusi,” tegas Adnyana.
Karena persoalan sudah diselesaikan dan oknum yang bersangkutan mematuhi perintah, pihak LPM Kuta dalam waktu dekat akan memasang spanduk tanda larangan parkir serta menempatkan barrier di sepanjang kawasan dimaksud.
“Saat ini memang masih dalam pantauan tim kami. Tadi (Selasa kemarin) sudah tidak ada lagi parkir di lokasi. Nah, besok kita turun dan pasang spanduk di lokasi. Tentunya, kita akan terus pantau ke depan agar tidak ada lagi parkir liar di sana,” tandas Adnyana. *dar
Komentar