4 Remaja asal NTT Laporkan LPK Dharma Bali
Dijanjikan Kerja di LN, Korban Ngaku Rugi Puluhan Juta
DENPASAR, NusaBali
Empat orang remaja asal Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Lembaga Pendidikan Keterampilan (LPK) Dharma Bali yang merupakan agen perekrut tenaga kerja ke luar negeri ke Sat Reskrim Polresta Denpasar pada Selasa (18/8).
Pasalnya, sejak dua tahun silam, empat remaja yang dijanjikan berangkat kerja ke luar negeri tak kunjung berangkat.
Keempatnya yaitu Laurensius Diaz Riberu, Servasius Yubileum Bili, Aloysius Deni Carvallo, Hermanus Woka Hera. Para remaja itu merupakan bagian dari 51 orang lainnya yang direkrut oleh LPK Dharma Bali sebagai agen di Bali. Dari 52 orang yang direkrut oleh agen tersebut di Flotim hanya 21 orang yang berhasil berangkat ke luar negeri. Yang tidak jadi berangkat sebagian sudah pulang ke kampung halaman. Sementara 9 orang lainnya masih tertahan di Bali tanpa ada kejelasan.
Salah seorang pelapor bernama Lorensius Riberu mengisahkan dia bersama beberapa orang temannya direkrut tahun 2018. Mereka berasal dari berbagai SMA di Flotim. Saat itu mereka dijanjikan berangkat ke berbagai negara, yakni Taiwan, Jepang, dan Turki. Hingga dua tahun lamanya di Bali mereka tidak mendapat kejelasan. Malah agen yang merekrut mereka kini melakukan perekrutan calon pekerja baru.
"Awalnya kami dibilang hanya dua minggu di Bali untuk mengikuti pelatihan singkat dan administrasi. Kini sudah dua tahun masih juga tak jelas. Saat kami datang ke Bali, kami setor uang masing-masing Rp 21 juta. Uang itu dikredit di BRI Larantuka, Flotim. Uang tersebut langsung dibayar ke LPK Darma Bali," tuturnya.
Saat itu perekrut menjelaskan uang yang mereka setor untuk biaya pelatihan, administrasi, dan biaya hidup saat berada di tempat magang karena harus mengikuti program magang. Ternyata setelah 2 tahun tanpa kejelasan di Bali mereka dimintai uang lagi.
Mereka disuruh untuk kredit lagi di Bank Fajar. Penjaminnya adalah LPK Darma Bali. Namun besaran kredit di Bank Fajar di Bali bervariasi. Untuk yang ke Taiwan, dilayani kredit sebesar Rp 15 juta. Sementara ada yang memilih ke Turki maka besar kredit sebesar Rp 27 juta.
"Tapi kami hanya menerima sebesar Rp 25 juta. Tapi angka yang ditandatangani sebesar Rp 27 juta. Itu pun semuanya diserahkan ke LPK Darma Bali. Karena hal itu kami mencari keadilan di polisi. Kami banyak ruginya. Dua tahun terkatung-katung di Bali," ujarnya.
Keempat pelapor mendatangi Polresta Denpasar didampingi kuasa hukum mereka, Charlie Usfunan. Terkait pelaporan itu Charlie mengaku masalah yang dialami kliennya itu sangat disayangkan. Mereka menjadi korban dari masalah kemanusiaan yang terorganisir. "Saya berharap polisi segera merampungkan bukti-bukti. Sebab di sini ada beberapa pihak ikut terlibat," singkatnya.
Sementara itu, Rahman Sabon Nama yang merupakan pengurus LPK Dharma Bali sekaligus perekrut para pelapor belum bisa mendapatkan keterangannya. Pria asal Adonara, Flotim, NTT itu saat dikonfirmasi hanya mengatakan sedang menyiapkan rilis. "Terimakasih atas informasinya. Saya sedang siapkan rilis untuk dibagikan," tutur Rahman singkat saat dikonfirmasi kemarin malam.
Terpisah Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan terkait adanya laporan itu. Dia mengatakan laporan tersebut masih berstatus Dumas. "Ada empat orang pelapor sudah dimintai keterangan awal. Kami masih dalami dumas ini. Nantinya kami akan kumpul bukti-bukti. Setelah itu, kami akan gelar lagi untuk naikan status dumas menjadi Laporan Polisi (LP)," tutur Iptu Sukadi. *pol
Komentar