nusabali

Sepakati RAPBD Perubahan TA 2020

Pemandangan Umum Fraksi Badung Gede

  • www.nusabali.com-sepakati-rapbd-perubahan-ta-2020

MANGUPURA, NusaBali
DPRD Badung menggelar rapat paripurna, Selasa (18/8), dipimpin Ketua Dewan I Putu Parwata bersama wakilnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.

Rapat paripurna dihadiri Bupati I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Forkopimda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika, anggota Dewan Badung, termasuk para Tenaga Ahli Dewan Badung.

Rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran (TA) 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Perubahan APBD Badung TA 2020, dan Ranperda Badung tentang Perubahan Atas Perda Badung Nomor 19 Tahun 2019 tentang APBD TA 2020.

I Made Retha selaku pembaca PU Fraksi Badung Gede, mengatakan fraksi yang terdiri dari Partai Gerindra dan Demokrat itu mengemukakan, dalam rangka percepatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19, serta pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah telah melakukan realokasi anggaran pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan karena kebutuhan yang mendesak.

“Atas langkah yang diambil pemerintah pada prinsipnya kami sependapat dan dapat menerima,” kata Made Retha.

Selanjutnya, pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan yang sangat drastis, yakni dirancang penurunannya sebesar 43,13 persen dari APBD (induk) TA 2020. Fraksi Badung Gede pun menyadari kondisi itu di tengah pandemic Covid-19. “Kami dorong pemerintah untuk mengkaji secara mendalam potensi pendapatan sehingga menjadi lebih realistis di era pandemi ini,” ucapnya.

Kemudian, belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung, belanja langsung, dan pembiayaan daerah sudah tentu mengalami penurunan pula yakni dirancang penurunannya sebesar 38,71 persen dari APBD Induk TA 2020. “Penurunan belanja daerah diharapkan dapat selaras dengan penurunan pendapatan daerah, dan kami sependapat pada belanja daerah di tahun ini mengedepankan penanganan pandemi Covid-19 serta dampaknya,” kata Made Retha.

“Kami patut berikan apresiasi, karena dalam kondisi pandemi Covid-19 pemerintah mampu berinovasi merancang komposisi pendapatan maupun belanja daerah dengan baik. Untuk itu, kami sependapat dengan komposisi rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020,” ucap Made Retha. Fraksi Badung Gede pun sepakat untuk ditetapkan menjadi perda setelah proses tahapan dilakukan dan diverifikasi oleh Gubernur Bali. *asa

Komentar