Dapat Kiriman PDU, DLH Bangli Anggap Barang Titipan
BANGLI, NusaBali
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangli mendapat paket bantuan untuk penunjang kegiatan pusat daur ulang (PDU) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Paket tersebut justru memantik kebingungan DLH Bangli sebab tidak pernah mengajukan permohonan PDU. DLH Bangli menganggap kiriman itu barang titipan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Ida Ayu Gde Yudi Sutha, mengatakan pengiriman alat-alat PDU tanpa pemberitahuan. Item barang meliputi sepeda motor roda tiga, mesin pencacah plastik, mesin pencacah kompos, gerobak sampah, dan mesin pompa air masing-masing sebanyak lima unit. “Alat datang tepat saat hari libur. Dari pengecekan staf kami, barang-barang tersebut untuk menunjang kegiatan pusat daur ulang di tepi Danau Batur,” jelas Dayu Yudi, Selasa (18/9).
Menurut Dayu Yudi, DLH Bangli pernah mengajukan usulan PDU ke pusat, namun dibatalkan karena berdasarkan hasil survei, lokasinya tidak mendukung. Lokasi PDU menyasar desa-desa di pinggir Danau Batur. Syaratnya, perlu lahan seluas 4 are dan hasil survei, lahan yang ada di pinggir danau tidak mencukupi. “Dari survei yang kami lakukan memang ada lokasinya tetapi posisi lahan ada di kemiringan 75 derajat, sehingga kami sudah mengajukan surat pembatalan usulan untuk kegiatan PDU ke pusat,” jelas Dayu Yudi.
Pejabat asal Griya Siladan, Desa Tamanbali ini mengaku akan berkoordinasi ke pusat terkait datangnya barang penujang kegiatan PDU. DLH Bangli tidak akan menerima bantuan tersebut, apalagi barang itu disebutkan untuk pengadaan tahun 2021 dan tanpa didukung dokumen pengadaan. Dayu Yudi menganggap barang tersebut barang titipan. “Kami tidak ingin timbul masalah hukum apalagi barang tersebut untuk pengadaan tahun 2021. Kami akan koordinasikan kembali ke pusat,” ungkap Dayu Yudi. *esa
1
Komentar