Pesta Miras saat Pandemi, Delapan Orang Diamankan
DENPASAR, NusaBali
Relawan Desa dan Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, mengamankan delapan orang yang sedang melakukan pesta minuman keras serta tidak menerapkan protokol kesehatan, Jumat (21/8).
Saat Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan dan Relawan Desa melakukan patroli rutin, pada Jumat (21/8) malam sekitar pukul 23.30 Wita, mendapati delapan orang sedang menggelar minum minuman keras di lingkungan Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin. Delapan orang tersebut langsung diamankan.
Perbekel Peguyangan Kangin I Wayan Susila, mengatakan pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 Wita, Relawan Desa bersama Kadus Banjar Bantas, Pecalang, Linmas, serta Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin, mengamankan warga yang kedapatan sedang pesta miras. Pesta miras ini dilakukan oleh delapan warga yang berasal dari luar Bali di sebuah kos-kosan di lingkungan Banjar Bantas, Peguyangan Kangin.
“Mereka yang berkumpul tersebut telah melanggar imbauan pemerintah terkait social distancing dan physical distancing, dan mereka tidak memakai masker,” ujar Wayan Susila ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/8).
Dikatakannya, untuk memberikan efek jera dan agar tidak mengulangi perbuatannya, aksi mereka langsung dibubarkan dan diberi pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Kegiatan patroli dan pemantauan ini akan terus kami laksanakan bersama Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin serta seluruh desa adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin. Ini untuk mengawasi ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam situasi pandemi Covid-19,” tandas Wayan Susila.
Wayan Susila menegaskan, demi memastikan seluruh penduduk yang ada ada di wilayahnya tertib menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan terus menggelar patroli dan melakukan pemantauan secara maksimal. “Khusus mereka yang baru datang dari luar Bali, kami juga akan melakukan pendataan terkait dengan identitas untuk menciptakan tertib administrasi,” tutur Wayan Susila. *mis
1
Komentar