Bankir asal Singapura Melapor ke Polisi, Ngaku Disekap di Hotel
MANGUPURA, NusaBali
Seorang bankir asal Singapura, Perumal Rukesh Varan, 36, mengaku menjadi korban penyekapan dan pemerasan di salah satu hotel berbintang di kawasan Pecatu, Kuta Selatan.
Dia pun melaporkan kasus yang dialaminya ke ke Polsek Kuta Selatan pada Jumat (21/8). Akibat kejadian tersebut, korban yang didampingi kuasa hukumnya Reydi Nobel dkk mengaku mengalami tekanan psikis dan kehilangan dompet serta surat berharga.
Dalam laporannya ke Polsek Kuta Selatan, Varan mengaku kejadian ini berawal pada Jumat (14/8) sekitar pukul 18.30 Wita. Saat itu, Varan didatangi pemilik hotel tempatnya menginap berinisial MAGL asal Spanyol yang meminta uang Rp 350 juta.
Saat meminta uang tersebut, MAGL mengajak dua rekannya. “Uang itu dikatakan terkait bisnis property. Permintaan itu ditolak korban karena tidak pernah merasa ada kerjasama dengan terlapor," ujar Reydi Nobel yang turut mendampingi korban saat melapor ke Polsek Kutsel.
Penolakan korban itu membuat terlapor marah dan selanjutnya memaksa korban keluar dari lantai dua hotel yang disewanya. Dalam waktu bersamaan, terlapor mengajak korban ke suatu ruangan kamar di lantai bawah . Terlapor lantas meninggalkan korban di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci dari luar selama enam hari. "Korban dikasih makan sehari dua kali. Kondisinya sangat menderita bahkan orangtuanya di Singapura ikut shock dan masuk rumah sakit," imbuh Reydi.
Dihari kelima tepatnya pada Rabu (18/8) sekitar pukul 15.00 pelapor diajak ke suatu tempat di sebelah Polsek Kuta Selatan. Di tempat itu terlapor bersama kedua rekannya kembali memaksa korban membayar sejumlah uang tapi jumlahnya turun menjadi Rp 200 juta. "Lagi lagi permintaan terlapor itu ditolak korban dengan alasan tidak punya uang dan tidak pernah merasa menjanjikan pada terlapor," imbuh pengacara yang hobi menembak ini.
Gagal memeras korban, terlapor kembali memasukkan korban ke kamar hotel lantai bawah. Kemudian pada hari Rabu (19/8) pukul 10.00 Wita terlapor dan satu orang temannya kembali meminta uang sebesar Rp 200 juta . Nah, kali ini korban menjanjikan membayar Rp 150 juta. Setelah menyanggupi membayar, korban dilepaskan dan melaporkan kejadian ini ke Kedubes Singapura di Jakarta. "Korban menjanjikan karena ketakutan. Dia sudah tidak tahan ditekan terus dan akhirnya lapor ke kedutaan dan dilanjutkan ke Polsek Kutsel," pungkas Reydi.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai membenarkan Varan yang melapor ke Polsek Kuta Selatan. Namun laporan tersebut masih masuk Dumas (Pengaduan Masyarakat). “Masih didalami laporannya,” ujar Kapolsek AKP Yusak, singkat. *rez, dar
1
Komentar