108 Pegawai Bandara Ngurah Rai Jalani Tes Urine Bersamaan
Pasca Oknum ASN Ditangkap Bawa 3 Kg Shabu
MANGUPURA, NusaBali
Sebanyak 108 pegawai Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung menjalani tes urine, Selasa (25/8) pagi.
Ini sebagai buntut penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Perbubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang bertugas di Kantor Otban Wilayah IV Ngurah Rai, Rano Dwi Putra, karena membawa narkoba jenis shabu seberat 3 kg.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Otban Wilayah IV Ngurah Rai, Noviansyah, tes urine terhadap 108 pegawai kemarin sebagai upaya untuk mengetahui dan mencegah sejak dini keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Dalam tes urine 108 pegawai ini, pihaknya berkoordinasi dengan Laboratorium Klinik Denpasar.
"Menyikapi adanya oknum pegawai kita yang terlibat kasus narkoba, tentu kita langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Langkah ini sebagai tindakan pencegahan dini," ujar Noviansyah saat dikonfirmasi NusaBali, Selasa siang.
Menurut Noviansyah, seharusnya ada 123 pegawai yang dijadwalkan menjalani tes urine kemarin. Namun, 15 pegawai di antaranya tidak hadir karena sedang melaksanakan tugas yang tak bisa ditinggalkan. Mereka diagendakan untuk pemeriksaan urine pekan depan.
Ditanya kemungkinan terburuk ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, menurut Noviansyah, pihaknya akan menindak tegas mereka. Sikap tegas itu sebagai komitmen pimpinan dalam memberantas peredaran narkoba. "Tentu ada tahapan dalam melakukan penindakan terhadap yang ketahuan positif. Apakah positif karena benar-benar narkoba atau karena ada obat dengan resep dokter," papar Noviansyah
Rano Dwi Putra sendiri sebelumnya ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8) siang pukul 13.00 WIB, karena selundupkan narkoba jenis shabu seberat 3 kg. Saat ditangkap di Bandara Hang Nadim, Rano Dwi Putra mengenakan pakian dinas. Dia bersama teman perempuannya berinisial M, 24.
Rano Dwi Putra dan teman perempuannya siang itu dalam penerbangan dari Pekanbaru, Riau, transit di Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya, Jawa Timur. Petugas mengamankan 3 kg shabu dari dua orang yang ditangkap ini. Rin-ciannya, 1.702 gram atau 1,70 kg shabu diamankan dari Rano Dwi Putra, sementara 1.388 gram atau 1,39 kg shabu diamankan dari tangan M.
Rano Dwi Putra diketahui sudah tiga kali meloloskan barang haram shabu, karena mengenakan seragam dinas Kemenhub dan pas bandara yang dimilikinya. Namun, kata Noviansyah, penangkapan Rano Dwi Putra itu tidak ada hubungannya dengan penugasan oleh pihak Otoritas Bandara, meskipun saat ditangkap mengenakan pakian dinas.
“Kita tidak pernah mengeluarkan surat dinas resmi untuk oknum itu. Apalagi, saat penangkapan, Kantor Otban dalam keadaan libur (cuti bersama). Jadi, itu di luar kedinasan," tegas Noviansyah seraya mengakui Rano Dwi Putra bertugas di Kantor Otban Wilayah IV Ngurah Rai sejak tahun 2009. *dar
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Otban Wilayah IV Ngurah Rai, Noviansyah, tes urine terhadap 108 pegawai kemarin sebagai upaya untuk mengetahui dan mencegah sejak dini keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba. Dalam tes urine 108 pegawai ini, pihaknya berkoordinasi dengan Laboratorium Klinik Denpasar.
"Menyikapi adanya oknum pegawai kita yang terlibat kasus narkoba, tentu kita langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh. Langkah ini sebagai tindakan pencegahan dini," ujar Noviansyah saat dikonfirmasi NusaBali, Selasa siang.
Menurut Noviansyah, seharusnya ada 123 pegawai yang dijadwalkan menjalani tes urine kemarin. Namun, 15 pegawai di antaranya tidak hadir karena sedang melaksanakan tugas yang tak bisa ditinggalkan. Mereka diagendakan untuk pemeriksaan urine pekan depan.
Ditanya kemungkinan terburuk ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, menurut Noviansyah, pihaknya akan menindak tegas mereka. Sikap tegas itu sebagai komitmen pimpinan dalam memberantas peredaran narkoba. "Tentu ada tahapan dalam melakukan penindakan terhadap yang ketahuan positif. Apakah positif karena benar-benar narkoba atau karena ada obat dengan resep dokter," papar Noviansyah
Rano Dwi Putra sendiri sebelumnya ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8) siang pukul 13.00 WIB, karena selundupkan narkoba jenis shabu seberat 3 kg. Saat ditangkap di Bandara Hang Nadim, Rano Dwi Putra mengenakan pakian dinas. Dia bersama teman perempuannya berinisial M, 24.
Rano Dwi Putra dan teman perempuannya siang itu dalam penerbangan dari Pekanbaru, Riau, transit di Bandara Hang Nadim Batam untuk melanjutkan penerbangan ke Surabaya, Jawa Timur. Petugas mengamankan 3 kg shabu dari dua orang yang ditangkap ini. Rin-ciannya, 1.702 gram atau 1,70 kg shabu diamankan dari Rano Dwi Putra, sementara 1.388 gram atau 1,39 kg shabu diamankan dari tangan M.
Rano Dwi Putra diketahui sudah tiga kali meloloskan barang haram shabu, karena mengenakan seragam dinas Kemenhub dan pas bandara yang dimilikinya. Namun, kata Noviansyah, penangkapan Rano Dwi Putra itu tidak ada hubungannya dengan penugasan oleh pihak Otoritas Bandara, meskipun saat ditangkap mengenakan pakian dinas.
“Kita tidak pernah mengeluarkan surat dinas resmi untuk oknum itu. Apalagi, saat penangkapan, Kantor Otban dalam keadaan libur (cuti bersama). Jadi, itu di luar kedinasan," tegas Noviansyah seraya mengakui Rano Dwi Putra bertugas di Kantor Otban Wilayah IV Ngurah Rai sejak tahun 2009. *dar
Komentar