DPRD Badung Tetapkan Perubahan APBD 2020
Dewan Pastikan Semua Program Wajib untuk Masyarakat Terakomodir
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung bersama DPRD Badung akhirnya menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (25/8), di Ruang Uttama Gosana DPRD di Puspem Badung.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD I Putu Parwata, dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wabup I Ketut Suiasa, Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta bersama anggota DPRD Badung, Forkompinda, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Adapun postur RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, yakni pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3.663.962.858.251,91. Terdiri dari PAD sebesar Rp 2.701.549.221.693,04, dana perimbangan Rp 563.703.700.000,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 398.709.936.558,87. Kemudian belanja daerah dirancang sebesar Rp 3.942.738.065.613,08. Defisit Rp 278.775.207.361,18. Defisit akan ditutup oleh penerimaan pendapatan berdasarkan Silpa. Sementara penerimaan pembiayaan daerah dirancang sebesar Rp 278.775.207.361,18.
Penetapan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 itu dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua DPRD Badung bersama Wakil Ketua dengan Bupati Badung. Selanjutnya nota kesepakatan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi.
Putu Parwata usai rapat paripurna menyatakan, penetapan Perubahan APBD 2020 sudah sesuai dengan kondisi riil di Kabupaten Badung. “Jadi pendapatan asli daerah ini sudah kita maping dengan sebaik-baiknya, dan kita sudah melakukan pembahasan bersama-sama. Kami menggunakan data-data akurat yang ada saat ini,” kata Parwata.
Berdasarkan hasil diskusi antara pemerintah dan DPRD, maka disepakati pendapatan daerah Rp 3.663.962.858.251,91. “Sesuai dengan yang kami diskusikan akhirnya sepakat mengambil keputusan bersama bahwa pendapatan Rp 3,5 triliun, kemudian ada pendapatan transfer dari provinsi sehingga pendapatan daerah total menjadi Rp 3,6 triliun lebih,” imbuh Parwata.
Politisi PDI Perjuangan ini pun menyebut RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sesungguhnya mengalami peningkatan. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, pemerintah dan DPRD Badung berhasil menetapkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang pro rakyat. Semua yang dirancang secara substansi telah mengakomodir kepentingan wajib dari masyarakat. Sehingga program mandatory yang merupakan biaya mengikat telah terakomodir seluruhnya. “Ini merupakan prestasi yang baik dan ada peningkatan. Tapi sesungguhnya ada potensi-potensi lain yang masih bisa dimaksimalkan. Namun karena belum menjadi pendapatan maka itu menjadi asumsi pendapatan kita pada APBD tahun 2021,” tutur Parwata. *asa
Komentar