Tim Hukum Golkar Siap Tempur hingga MK
Dampingi Kandidat yang Diusung Golkar di 6 Pilkada di Bali
Tim Bakumham Golkar Bali juga akan mengawasi proses dan tahapan Pilkada di media social untuk cegah adanya kampanye hitam.
DENPASAR, NusaBali
Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali di bawah pimpinan, I Wayan Muntra, siapkan pengacara senior untuk bantuan hukum dan advokasi bagi para kandidat calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota di Bali. Tim advokasi Bakumham Golkar Bali ini siap tempur sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi gugatan hukum.
Puluhan advokat senior yang merupakan para kader Golkar merapatkan barisan di Kantor Bakumham DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Rabu (26/8) siang. Rapat konsolidasi tersebut dipimpin langsung Ketua Bakumham Golkar Bali, I Wayan Muntra. Kandidat Calon Wakil Bupati Badung yang bertandem dengan Calon Bupati Badung, I Gusti Ngurah Diatmika ini didampingi para kader senior Golkar yang juga advokat senior, seperti I Wayan Warsa T Buana, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dan personel lainnya.
Ketua Bakumham Golkar Bali, Wayan Muntra, di sela-sela rapat kemarin mengatakan perhelatan Pilkada tidak hanya harus demokratis. Namun juga harus berjalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. Untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat di Pilkada 6 kabupaten dan kota ini maka Bakumham Golkar Bali membentuk tim hukum dan advokasi. "Kita hadir untuk mendampingi para kandidat calon yang akan bertarung di Pilkada. Memberikan pendampingan dan advokasi hukum dalam proses Pilkada nanti. Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti harus kita kawal berjalan demokratis, dan tentunya juga sesuai dengan aturan hukum," ujar pria yang juga Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bali ini.
Ditegaskan Muntra, dalam Pilkada dan event politik biasanya ada saja terjadi ketidakpuasan karena berbagai faktor. Mulai adanya kecurangan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada sampai pada tahap pencoblosan dan penghitungan suara.
"Ini yang jadi fokus antisipasi dan perhatian kami di Bakumham Golkar Bali. Nanti masing-masing kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada akan ada tim advokatnya dengan koordinator yang sudah kita siapkan," ujar politisi asal Banjar Sawangan, Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan Badung ini.
Total ada 27 orang anggota Bakumham Golkar Bali. Ketika memasuki tahapan Pilkada terutama masa kampanye maka Tim Bakumham ini akan berkoordinasi dengan Tim Hukum yang dimiliki partai koalisi. "Kita nanti akan bergabung dengan Tim Hukum rekan di koalisi. Nanti koordinasi akan terus digalang. Pada intinya Tim Bakumham Golkar siap sampai pendampingan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) kalau terjadi gugatan hukum dalam Pilkada serentak," ujar Muntra.
Menurut Muntra, Tim Bakumham Golkar Bali juga akan mengawasi proses dan tahapan Pilkada dalam konteks media sosial. "Karena selama ini media sosial menjadi isu dan wadah strategis penyebaran informasi. Jangan sampai ada kampanye hitam yang merugikan Paslon kita. Kita akan kawal betul," ujar mantan Ketua Kaderisasi DPD I Golkar Bali ini.
Dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang Partai Golkar akan mengusung pasangan calon di 6 kabupaten dan kota. Untuk di Kabupaten Badung Golkar-Gerindra-NasDem akan usung pasangan Diatmika-Muntra. Kemudian di Pilkada Tabanan Golkar dengan NasDem akan usung Anak Agung Ngurah Panji Astika-Dewa Nyoman Budiasa. Di Pilkada Jembrana Golkar-Demokrat-NasDem mengusung I Nengah Tamba-Gede Ngurah Patriana Krisna. Lalu di Pilkada Bangli, Golkar-NasDem akan mengusung paket Made Subrata-Ngakan Kutha Parwata. Di Pilkada Karangasem Golkar bersama NasDem-Gerindra sudah pasti akan usung I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana. Sementara di Denpasar Partai Golkar-Demokrat-NasDem akan mengusung paket Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara. *nat
Badan Hukum dan HAM DPD I Golkar Bali di bawah pimpinan, I Wayan Muntra, siapkan pengacara senior untuk bantuan hukum dan advokasi bagi para kandidat calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan maju di Pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota di Bali. Tim advokasi Bakumham Golkar Bali ini siap tempur sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika terjadi gugatan hukum.
Puluhan advokat senior yang merupakan para kader Golkar merapatkan barisan di Kantor Bakumham DPD I Golkar Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar, Rabu (26/8) siang. Rapat konsolidasi tersebut dipimpin langsung Ketua Bakumham Golkar Bali, I Wayan Muntra. Kandidat Calon Wakil Bupati Badung yang bertandem dengan Calon Bupati Badung, I Gusti Ngurah Diatmika ini didampingi para kader senior Golkar yang juga advokat senior, seperti I Wayan Warsa T Buana, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dan personel lainnya.
Ketua Bakumham Golkar Bali, Wayan Muntra, di sela-sela rapat kemarin mengatakan perhelatan Pilkada tidak hanya harus demokratis. Namun juga harus berjalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku. Untuk mengawal proses demokrasi yang bermartabat di Pilkada 6 kabupaten dan kota ini maka Bakumham Golkar Bali membentuk tim hukum dan advokasi. "Kita hadir untuk mendampingi para kandidat calon yang akan bertarung di Pilkada. Memberikan pendampingan dan advokasi hukum dalam proses Pilkada nanti. Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti harus kita kawal berjalan demokratis, dan tentunya juga sesuai dengan aturan hukum," ujar pria yang juga Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Bali ini.
Ditegaskan Muntra, dalam Pilkada dan event politik biasanya ada saja terjadi ketidakpuasan karena berbagai faktor. Mulai adanya kecurangan dalam pelaksanaan tahapan Pilkada sampai pada tahap pencoblosan dan penghitungan suara.
"Ini yang jadi fokus antisipasi dan perhatian kami di Bakumham Golkar Bali. Nanti masing-masing kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada akan ada tim advokatnya dengan koordinator yang sudah kita siapkan," ujar politisi asal Banjar Sawangan, Desa Bualu, Kecamatan Kuta Selatan Badung ini.
Total ada 27 orang anggota Bakumham Golkar Bali. Ketika memasuki tahapan Pilkada terutama masa kampanye maka Tim Bakumham ini akan berkoordinasi dengan Tim Hukum yang dimiliki partai koalisi. "Kita nanti akan bergabung dengan Tim Hukum rekan di koalisi. Nanti koordinasi akan terus digalang. Pada intinya Tim Bakumham Golkar siap sampai pendampingan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) kalau terjadi gugatan hukum dalam Pilkada serentak," ujar Muntra.
Menurut Muntra, Tim Bakumham Golkar Bali juga akan mengawasi proses dan tahapan Pilkada dalam konteks media sosial. "Karena selama ini media sosial menjadi isu dan wadah strategis penyebaran informasi. Jangan sampai ada kampanye hitam yang merugikan Paslon kita. Kita akan kawal betul," ujar mantan Ketua Kaderisasi DPD I Golkar Bali ini.
Dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang Partai Golkar akan mengusung pasangan calon di 6 kabupaten dan kota. Untuk di Kabupaten Badung Golkar-Gerindra-NasDem akan usung pasangan Diatmika-Muntra. Kemudian di Pilkada Tabanan Golkar dengan NasDem akan usung Anak Agung Ngurah Panji Astika-Dewa Nyoman Budiasa. Di Pilkada Jembrana Golkar-Demokrat-NasDem mengusung I Nengah Tamba-Gede Ngurah Patriana Krisna. Lalu di Pilkada Bangli, Golkar-NasDem akan mengusung paket Made Subrata-Ngakan Kutha Parwata. Di Pilkada Karangasem Golkar bersama NasDem-Gerindra sudah pasti akan usung I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Made Sukerana. Sementara di Denpasar Partai Golkar-Demokrat-NasDem akan mengusung paket Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara. *nat
1
Komentar