Polresta dan Polres Badung Kebanjiran Karangan Bunga
MANGUPURA, NusaBali
Dukungan terhadap Kepolisian Polda Bali dalam menegakan hukum di Bali dari masyarakat terus mengalir.
Ungkapan dukungan lewat karangan bunga itu kini meluas ke Polres/Polresta jajaran. Termasuk salah satunya adalah di Mapolres Badung. Untuk di Mapolres Badung, karangan bunga berisi dukungan itu mulai berdatangan, pada Senin (24/8). Terlihat salah satu karangan bunga dari Ikatan Dokter Indonesia Cabang Badung. Selain IDI Cabang Badung juga ada karangan bunga dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan RSD Mangusada Kabupaten Badung. Tiga karangan bunga dari tiga instansi berbeda itu berisi tulisan yang sama. Isinya demikian, 'Matur Suksma Polda Bali Sudah Menjaga Masyarakat Bali'.
Selain ketiga instansi itu juga ada karangan bunga dari instansi lainnya. Namun demikian dari sekian banyak karangan bunga itu tidak ada yang sebut salah satu kasus tertentu yang harus menjadi atensi Polda Bali. Semuanya hanya berisi kalimat mendukung Polda Bali dalam menegakan hukum di Bali.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dikonfirmasi, Selasa (25/8) menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan. Menurutnya dukungan itu merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Polri dalam hal ini Polda Bali.
Perwira lulusan Akpol tahun 2000 ini enggan berkomentar banyak terkait kejadian dadakan banjir karangan bunga itu. Dia menegaskan Polres Badung terus berbenah dan bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Dukungan masyarakat menunjukan kami anggota Polri bekerja profesional. Kalau pun ada yang belum puas itu sah-sah saja. Kami berusaha bekerja seprofesional mungkin," tutur AKBP Roby.
Pemandangan serupa terjadi di Mapolresta Denpasar. Setidaknya ada 24 karangan bunga berjejer di depan Mapolresta berisi dukungan penegakan hukum di Bali. Pada puluhan karangan bunga itu berisi tulisan mendukung Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. "Benar Polresta menerima karangan bunga yang berisi dukungan untuk Polri dalam penegakan hukum yang melanggar protokol kesehatan," tutur Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Selasa (25/8) kemarin.
Banjir dukungan terhadap Polda Bali dalam menegakan hukum itu setelah adanya tekanan publik penetapan tersangka terhadap drummer grup musik punk rock Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43 dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia, pada (12/8). Tekanan publik perupa tandatangan petisi online yang diikuti ribuan orang dan pemasangan baliho di sejumlah tempat untuk membebaskan musisi kontroversial itu. *pol
Selain ketiga instansi itu juga ada karangan bunga dari instansi lainnya. Namun demikian dari sekian banyak karangan bunga itu tidak ada yang sebut salah satu kasus tertentu yang harus menjadi atensi Polda Bali. Semuanya hanya berisi kalimat mendukung Polda Bali dalam menegakan hukum di Bali.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dikonfirmasi, Selasa (25/8) menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan dukungan. Menurutnya dukungan itu merupakan bentuk kecintaan masyarakat terhadap Polri dalam hal ini Polda Bali.
Perwira lulusan Akpol tahun 2000 ini enggan berkomentar banyak terkait kejadian dadakan banjir karangan bunga itu. Dia menegaskan Polres Badung terus berbenah dan bekerja profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Dukungan masyarakat menunjukan kami anggota Polri bekerja profesional. Kalau pun ada yang belum puas itu sah-sah saja. Kami berusaha bekerja seprofesional mungkin," tutur AKBP Roby.
Pemandangan serupa terjadi di Mapolresta Denpasar. Setidaknya ada 24 karangan bunga berjejer di depan Mapolresta berisi dukungan penegakan hukum di Bali. Pada puluhan karangan bunga itu berisi tulisan mendukung Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. "Benar Polresta menerima karangan bunga yang berisi dukungan untuk Polri dalam penegakan hukum yang melanggar protokol kesehatan," tutur Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Selasa (25/8) kemarin.
Banjir dukungan terhadap Polda Bali dalam menegakan hukum itu setelah adanya tekanan publik penetapan tersangka terhadap drummer grup musik punk rock Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, 43 dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia, pada (12/8). Tekanan publik perupa tandatangan petisi online yang diikuti ribuan orang dan pemasangan baliho di sejumlah tempat untuk membebaskan musisi kontroversial itu. *pol
1
Komentar