Pendataan Penduduk Sekaligus Sosialisasi Protokol Kesehatan
DENPASAR, NusaBali
Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar terus digalakkan seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta.
Desa Pemogan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non permanen dan sosialisasi protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat di wilayahnya.
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes AA Putu Adi Pradana, Rabu (26/8), mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen di wilayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. "Pelaksanaannya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di Desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Harapannya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan," imbuhnya. *
Perbekel Desa Pemogan, Made Suwirya didampingi Sekdes AA Putu Adi Pradana, Rabu (26/8), mengatakan bahwa pendataan penduduk non permanen di wilayahnya ini sembari memberikan sosialisasi bagi seluruh masyarakat juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. "Pelaksanaannya terkait juga dengan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami melaksanakan kegiatan ini secara rutin di Desa Pemogan. Selain itu juga melakukan kewajiban mendata penduduk untuk mengetahui gambaran penduduk pendatang terkait administrasi dan ada form resmi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ungkapnya.
"Harapannya tentu penduduk kami tetap dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga tetap mematuhi tertib administrasi kependudukan," imbuhnya. *
1
Komentar