Oknum PNS Dilaporkan ke Bawaslu
Bawaslu Jembrana Telusuri Video Dukungan Kaling- Kadus
Laporan itu belum diregistrasi sebagai laporan resmi, karena belum memenuhi syarat formil dan syarat materiil.
NEGARA, NusaBali
Jelang Pilkada Jembrana 2020, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, menerima laporan terkait dugaan seorang oknum PNS Pemkab Jembrana yang tidak netral. Dalam laporannya, pelapor menyertakan data berupa screenshot postingan di WhatsApp (WA) berisi sebuah kalimat yang dinilai sebagai keberpihakan sang oknum PNS.
Berdasar informasi, laporan terkait dugaan oknum PNS tidak netral itu, dilaporkan seorang warga berinisial PA dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Jembrana, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 15.30 Wita. Dalam data berupa screenshot postingan di WA yang diserahkan ke Bawaslu Jembrana itu, intinya menuliskan tentang salah satu program Pemkab Jembrana. Kemudian di akhir postingannya, menuliskan kalimat yang merupakan jargon pasangan tokoh yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal Cabup-Cawabup Jembrana.
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, saat dikonfirmasi Kamis (27/8), mengatakan, terkait laporan tersebut, telah diterima per Rabu sore. Namun laporan itu, belum diregistrasi sebagai laporan resmi, karena belum memenuhi syarat formil dan syarat materiil. Dari sisi syarat formil, pelapor belum menyerahkan identitas lengkap terlapor. Kemudian dari sisi syarat materiil, pelapor belum melengkapi saksi-saksi. “Harus dilengkapi, baru bisa kami registrasi. Kami berikan waktu 3 hari kepada pelapor untuk melengkapi. Batasnya sampai tanggal 29 Agustus pukul 15.30 Wita,” ujarnya.
Ketika tidak dilengkapi sampai batas waktu 3 hari, Pande menegaskan, tidak bisa meregistrasi laporan tersebut. Tetapi laporan itu, tetap dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran ataupun investigasi. “Untuk sementara ini, kami masih menunggu kelengkapan syarat dari pelapor. Semisal tidak dilengkapi, laporannya itu tetap akan jadikan informasi awal,” ucap Ketua Bawaslu dari Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Sebelumnya, Pande mengatakan, pihak di Bawaslu Jembrana belakangan menemukan sebuah video mengenai dugaan para Kepala Lingkungan dan Kelian Dusun (Kaling dan Kadus) yang menyatakan dukungan kepada tokoh bakal Cabup-Cawabup. Terkait video yang ditemukan beredar di media sosial itu, masih berusaha ditelusuri. Di samping itu, juga dilakukan upaya cegah dini. Khususnya mengingatkan para jajaran perangkat desa, para PNS termasuk TNI, Polri agar tidak terlibat politik praktis. *ode
Berdasar informasi, laporan terkait dugaan oknum PNS tidak netral itu, dilaporkan seorang warga berinisial PA dari Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Jembrana, pada Rabu (26/8) sekitar pukul 15.30 Wita. Dalam data berupa screenshot postingan di WA yang diserahkan ke Bawaslu Jembrana itu, intinya menuliskan tentang salah satu program Pemkab Jembrana. Kemudian di akhir postingannya, menuliskan kalimat yang merupakan jargon pasangan tokoh yang digadang-gadang akan maju sebagai bakal Cabup-Cawabup Jembrana.
Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, saat dikonfirmasi Kamis (27/8), mengatakan, terkait laporan tersebut, telah diterima per Rabu sore. Namun laporan itu, belum diregistrasi sebagai laporan resmi, karena belum memenuhi syarat formil dan syarat materiil. Dari sisi syarat formil, pelapor belum menyerahkan identitas lengkap terlapor. Kemudian dari sisi syarat materiil, pelapor belum melengkapi saksi-saksi. “Harus dilengkapi, baru bisa kami registrasi. Kami berikan waktu 3 hari kepada pelapor untuk melengkapi. Batasnya sampai tanggal 29 Agustus pukul 15.30 Wita,” ujarnya.
Ketika tidak dilengkapi sampai batas waktu 3 hari, Pande menegaskan, tidak bisa meregistrasi laporan tersebut. Tetapi laporan itu, tetap dijadikan informasi awal untuk dilakukan penelusuran ataupun investigasi. “Untuk sementara ini, kami masih menunggu kelengkapan syarat dari pelapor. Semisal tidak dilengkapi, laporannya itu tetap akan jadikan informasi awal,” ucap Ketua Bawaslu dari Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Sebelumnya, Pande mengatakan, pihak di Bawaslu Jembrana belakangan menemukan sebuah video mengenai dugaan para Kepala Lingkungan dan Kelian Dusun (Kaling dan Kadus) yang menyatakan dukungan kepada tokoh bakal Cabup-Cawabup. Terkait video yang ditemukan beredar di media sosial itu, masih berusaha ditelusuri. Di samping itu, juga dilakukan upaya cegah dini. Khususnya mengingatkan para jajaran perangkat desa, para PNS termasuk TNI, Polri agar tidak terlibat politik praktis. *ode
1
Komentar