PN Denpasar Jadwal Ulang Swab untuk Seluruh Pegawai
DENPASAR, NusaBali
Setelah tiga hakim dan 2 staf dinyatakan terpapar Covid-19, PN Denpasar langsung melakukan lockdown selama dua pekan.
Tidak hanya itu, PN Denpasar juga langsung melakukan bersih-bersih dan penyemprotan disinfektan di area pengadilan serta menjadwalkan swab tes ulang untuk seluruh hakim dan staf PN Denpasar.
“Tanggal 3 September kami baru masuk seperti biasa. Rencana 4 September kami akan tes swab lagi seluruh pegawai. Kami ingin masalah ini tuntas,” tegas Wakil Ketua PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega saat dihubungi Kamis (27/8).
Tes ulang dilakukan karena pihaknya masih penasaran dengan paparan Covid-19 di lingkungan pengadilan. Rumega pun mewanti-wanti pegawai dan pihak lain tidak datang ke pengadilan, kecuali ada kepentingan sangat mendesak. “Pang seken (biar beneran) dites ulang, sehingga PN Denpasar tidak menjadi klaster baru,” imbuhnya.
Setelah swab ulang, pada pekan kedua September juga akan kembali diadakan rapid tes ulang. Bagi yang reaktif akan dilanjutkan swab tes. Tujuannya untuk memastikan semua pegawai di PN bebas Covid-19.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar meniadakan sementara seluruh persidangan selama 2 minggu kedepan, setelah 3 hakimnya dinyatakan terpapar Covid-19. Selain 3 hakim yang dinyatakan terpapar Covid-19, ada 2 orang panitera yang juga positif Covid-19 dan kini menjalani karantina mandiri.
Sebelumnya, PN Denpasar menggelar Rapid Test untuk hakim, staf dan tenaga kontrak yang berjumlah 200 orang pada Jumat (14/8). Hasilnya, 5 hakim dinyatakan reaktif bersama 10 staf dan tenaga kontrak lainnya. Setelah menjalani swab, 3 hakim dan 2 staf dinyatakan terpapar corona. *rez
“Tanggal 3 September kami baru masuk seperti biasa. Rencana 4 September kami akan tes swab lagi seluruh pegawai. Kami ingin masalah ini tuntas,” tegas Wakil Ketua PN Denpasar, I Wayan Gede Rumega saat dihubungi Kamis (27/8).
Tes ulang dilakukan karena pihaknya masih penasaran dengan paparan Covid-19 di lingkungan pengadilan. Rumega pun mewanti-wanti pegawai dan pihak lain tidak datang ke pengadilan, kecuali ada kepentingan sangat mendesak. “Pang seken (biar beneran) dites ulang, sehingga PN Denpasar tidak menjadi klaster baru,” imbuhnya.
Setelah swab ulang, pada pekan kedua September juga akan kembali diadakan rapid tes ulang. Bagi yang reaktif akan dilanjutkan swab tes. Tujuannya untuk memastikan semua pegawai di PN bebas Covid-19.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar meniadakan sementara seluruh persidangan selama 2 minggu kedepan, setelah 3 hakimnya dinyatakan terpapar Covid-19. Selain 3 hakim yang dinyatakan terpapar Covid-19, ada 2 orang panitera yang juga positif Covid-19 dan kini menjalani karantina mandiri.
Sebelumnya, PN Denpasar menggelar Rapid Test untuk hakim, staf dan tenaga kontrak yang berjumlah 200 orang pada Jumat (14/8). Hasilnya, 5 hakim dinyatakan reaktif bersama 10 staf dan tenaga kontrak lainnya. Setelah menjalani swab, 3 hakim dan 2 staf dinyatakan terpapar corona. *rez
Komentar