Kabel Tak Bertuan Halangi Jalan di Nusa Dua
Satpol PP dan Petugas Kecamatan Kutsel Turun Tangan
MANGUPURA, NusaBali
Kabel fiber optik yang melintang di Jalan Srikandi tepatnya di depan Banjar Srikandi, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, jatuh dan melintang di jalan tersebut, Minggu (30/8).
Belum diketahui pemilik kabel tersebut, namun guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Kecamatan Kuta Selatan turun tangan melakukan evakuasi.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menerangkan laporan perihal adanya kabel yang melintang di Jalan Srikandi, Nusa Dua itu masuk pada Minggu kemarin sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam laporan warga, kabel itu melintang di jalan dan sangat membahayakan keselamatan pengendara terutama sepeda motor. Bahkan, warga juga belum berani melakukan penanganan terhadap kabel tersebut. “Kabel fiber optik itu sudah empat kali dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Namun, selama ini tidak ada penanganan dari pemilik kabel. Selama ini, sudah pernah dikoordinasikan dengan PLN, tapi pihak PLN mengaku bukan kabel milik mereka, sehingga tidak ada kewenangan memperbaiki atau menurunkannya,” ungkap Suryanegara, Minggu kemarin siang.
Mirisnya, lanjut Suryanegara, selain melintang di sepanjang Jalan Srikandi, sebagian kabel juga tergulung di salah satu tiang beton. Hal ini tentunya merusak pemandangan karena kabel yang semrawut di kawasan itu. Ditanyai terkait upaya dari Satpol PP dalam menertibkan para pemilik kabel, Suryanegara menyatakan hal itu bisa dilakukan, namun harus ada koordinasi dan sinergitas dengan pihak PUPR yang dalam hal ini sebagai tim utilitas. “Karena dalam satu tiang itu banyak pemilik kabel, mulai dari telepon, internet maupun TV. Jadi, kita bisa menindak yang tidak taat, tapi harus ada koordinasi dulu agar mengetahui pemilik kabel. Nah, kalau kasusnya seperti di Jalan Srikandi itu, kami belum tahu siapa pemilik kabel. Makanya, kalau menindaklanjutinya dengan cara potong saja kabelnya, nanti akan ketahuan siapa yang komplain,” tegas Suryanegara.
Sementara, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, menerangkan saat ada laporan masyarakat perihal kabel, pihaknya menerjunkan tim untuk cek ke lokasi. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan tim utilitas Kecamatan Kuta Selatan untuk memperbaiki kabel. Meski saat ini hanya sebatas merapikan kabel tak bertuan itu, pihaknya berharap pemilik kabel segera menurunkan dan merapikan seluruh kabel yang semrawut itu. “Hasil koordinasi dengan tim lapangan, akhirnya kabel itu berhasil ditangani pada Minggu siang. Semuanya sudah digulung dan dikumpulkan di satu titik. Harapannya, pemilik kabel bisa merapikan dan tidak boleh memasang terlalu rendah,” kata Gede Arta.
Ke depan, selain meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, Gede Arta berencana melakukan sosialisasi terkait pemasangan kabel di Kuta Selatan. Sehingga, kabel yang melintang di seluruh wilayah Kutsel semakin tertata dan rapi. “Karena tidak elok juga kalau melihat kabel yang semrawut, apalagi tidak terawat. Tentu hal itu sangat membahayakan dan merusak pemandangan,” ujarnya. *dar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menerangkan laporan perihal adanya kabel yang melintang di Jalan Srikandi, Nusa Dua itu masuk pada Minggu kemarin sekitar pukul 10.00 Wita. Dalam laporan warga, kabel itu melintang di jalan dan sangat membahayakan keselamatan pengendara terutama sepeda motor. Bahkan, warga juga belum berani melakukan penanganan terhadap kabel tersebut. “Kabel fiber optik itu sudah empat kali dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. Namun, selama ini tidak ada penanganan dari pemilik kabel. Selama ini, sudah pernah dikoordinasikan dengan PLN, tapi pihak PLN mengaku bukan kabel milik mereka, sehingga tidak ada kewenangan memperbaiki atau menurunkannya,” ungkap Suryanegara, Minggu kemarin siang.
Mirisnya, lanjut Suryanegara, selain melintang di sepanjang Jalan Srikandi, sebagian kabel juga tergulung di salah satu tiang beton. Hal ini tentunya merusak pemandangan karena kabel yang semrawut di kawasan itu. Ditanyai terkait upaya dari Satpol PP dalam menertibkan para pemilik kabel, Suryanegara menyatakan hal itu bisa dilakukan, namun harus ada koordinasi dan sinergitas dengan pihak PUPR yang dalam hal ini sebagai tim utilitas. “Karena dalam satu tiang itu banyak pemilik kabel, mulai dari telepon, internet maupun TV. Jadi, kita bisa menindak yang tidak taat, tapi harus ada koordinasi dulu agar mengetahui pemilik kabel. Nah, kalau kasusnya seperti di Jalan Srikandi itu, kami belum tahu siapa pemilik kabel. Makanya, kalau menindaklanjutinya dengan cara potong saja kabelnya, nanti akan ketahuan siapa yang komplain,” tegas Suryanegara.
Sementara, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta, menerangkan saat ada laporan masyarakat perihal kabel, pihaknya menerjunkan tim untuk cek ke lokasi. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan tim utilitas Kecamatan Kuta Selatan untuk memperbaiki kabel. Meski saat ini hanya sebatas merapikan kabel tak bertuan itu, pihaknya berharap pemilik kabel segera menurunkan dan merapikan seluruh kabel yang semrawut itu. “Hasil koordinasi dengan tim lapangan, akhirnya kabel itu berhasil ditangani pada Minggu siang. Semuanya sudah digulung dan dikumpulkan di satu titik. Harapannya, pemilik kabel bisa merapikan dan tidak boleh memasang terlalu rendah,” kata Gede Arta.
Ke depan, selain meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, Gede Arta berencana melakukan sosialisasi terkait pemasangan kabel di Kuta Selatan. Sehingga, kabel yang melintang di seluruh wilayah Kutsel semakin tertata dan rapi. “Karena tidak elok juga kalau melihat kabel yang semrawut, apalagi tidak terawat. Tentu hal itu sangat membahayakan dan merusak pemandangan,” ujarnya. *dar
1
Komentar