Keluarga Mantan Bupati Bangli Lapor ke Polres
Adukan Postingan FB Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Komentar yang ada di media sosial diakui mengusik keluarga maupun sisya almarhum, sehingga pihak keluarga mengambil upaya hukum.
BANGLI, NusaBali
Keluarga serta sisya almarhum Ida Pedanda Gede Nyoman Putra mendatangi Mapolres Bangli, Senin (31/8). Kehadiran keluarga almarhum yang saat walaka bernama IBG Agung Ladip dan juga mantan Bupati Bangli ini tidak lain untuk melapor dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini berawal dari komentar di media sosial facebook (FB) yang menyinggung panglingsir dari Griya Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli ini. Rombongan dipimpin oleh adik almarhum, yakni IB Gede Giri Putra.
IB Giri Putra menjelaskan kehadirannya bersama sisya ke Mapolres Bangli untuk mencari keadilan. Persoalan ini berawal dari postingan di salah satu group FB. Postingan tersebut memuat foto almarhum IBG Agung Ladip selaku Bupati Bangli yang menjabat 1990 hingga 2000. "Dalam postingan tersebut mengapresiasi atas kepemimpinan beliau (IBG Agung Ladip). Namun ada netizen berkomentar yang mengusik kami selaku keluarga," ungkapnya.
Menurut IB Giri Putra jika dalam komentar tersebut menyebutkan bila almarhum saat menjabat sebagai Bupati melindungi seseorang yang dianggap sebagai pencuri barong. "Kasus pencurian terjadi di Desa Kayubihi, kasus tersebut sebetulnya sudah terungkap oleh pihak berwajib. Seseorang yang dianggap sebagai pelaku tidak terbukti bersalah. Beliau pun kini juga sudah almarhum," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, komentar di media sosial ini diakui mengusik keluarga maupun sisya. Pihaknya pun mengambil upaya hukum. Dengan kedatangan mereka di Mapolres Bangli untuk menyerahkan proses pada pihak berwajib. "Kami mencari keadilan, ini sudah pencemaran nama baik. Pihak kepolisian tentunya akan bekerja untuk penegakan hukum," tegas IB Giri Putra.
Soal peristiwa di Kayubihi sejatinya sudah diungkap pihak kepolisian. IB Giri Putra berharap jangan sampai ada cerita/skenario yang justru melahirkan fitnah. Selain itu, agar tidak lagi diposting foto almarhum IBG Agung Ladip maupun almarhum IB Made Sutha. "Secara prinsip postingan mengapresiasi kepemimpinan almarhum. Dalam kesempatan ini kami minta untuk tidak lagi memposting foto almarhum ayah kami (IB Made Sutha) maupun kakak kami (IBG Agung Ladip) yang sama-sama mantan Bupati Bangli. Biarkan masyarakat yang merasakan kinerja almarhum. Tidak dipungkiri dalam kepemimpinan tidak lepas dari keberhasilan dan kekurangan," ujarnya.
Disinggung soal netizen yang dinilai melakukan pencemaran nama baik, IB Giri Putra mengatakan jika sudah mengetahui identitas yang bersangkutan dan yang bersangkutan ada niatan untuk minta maaf. "Sempat kerabat kami dihubungi, katanya mau minta maaf. Dari kepolisian juga menyarankan untuk dilakukan pertemuan kedua belah pihak, kami pun tidak keberatan dan kami siap untuk bertemu," tegasnya.
Di sisi lain, Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan jika kasus ini baru sebatas pengaduan. "Dari perwakilan masyarakat atau panglingsir griya menyiapkan dan mengajukan pengaduan terkait permasalahan dugaan pencemaran nama baik. Apabila pengaduan sudah diterima, kami akan menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan," jelasnya singkat. *esa
IB Giri Putra menjelaskan kehadirannya bersama sisya ke Mapolres Bangli untuk mencari keadilan. Persoalan ini berawal dari postingan di salah satu group FB. Postingan tersebut memuat foto almarhum IBG Agung Ladip selaku Bupati Bangli yang menjabat 1990 hingga 2000. "Dalam postingan tersebut mengapresiasi atas kepemimpinan beliau (IBG Agung Ladip). Namun ada netizen berkomentar yang mengusik kami selaku keluarga," ungkapnya.
Menurut IB Giri Putra jika dalam komentar tersebut menyebutkan bila almarhum saat menjabat sebagai Bupati melindungi seseorang yang dianggap sebagai pencuri barong. "Kasus pencurian terjadi di Desa Kayubihi, kasus tersebut sebetulnya sudah terungkap oleh pihak berwajib. Seseorang yang dianggap sebagai pelaku tidak terbukti bersalah. Beliau pun kini juga sudah almarhum," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, komentar di media sosial ini diakui mengusik keluarga maupun sisya. Pihaknya pun mengambil upaya hukum. Dengan kedatangan mereka di Mapolres Bangli untuk menyerahkan proses pada pihak berwajib. "Kami mencari keadilan, ini sudah pencemaran nama baik. Pihak kepolisian tentunya akan bekerja untuk penegakan hukum," tegas IB Giri Putra.
Soal peristiwa di Kayubihi sejatinya sudah diungkap pihak kepolisian. IB Giri Putra berharap jangan sampai ada cerita/skenario yang justru melahirkan fitnah. Selain itu, agar tidak lagi diposting foto almarhum IBG Agung Ladip maupun almarhum IB Made Sutha. "Secara prinsip postingan mengapresiasi kepemimpinan almarhum. Dalam kesempatan ini kami minta untuk tidak lagi memposting foto almarhum ayah kami (IB Made Sutha) maupun kakak kami (IBG Agung Ladip) yang sama-sama mantan Bupati Bangli. Biarkan masyarakat yang merasakan kinerja almarhum. Tidak dipungkiri dalam kepemimpinan tidak lepas dari keberhasilan dan kekurangan," ujarnya.
Disinggung soal netizen yang dinilai melakukan pencemaran nama baik, IB Giri Putra mengatakan jika sudah mengetahui identitas yang bersangkutan dan yang bersangkutan ada niatan untuk minta maaf. "Sempat kerabat kami dihubungi, katanya mau minta maaf. Dari kepolisian juga menyarankan untuk dilakukan pertemuan kedua belah pihak, kami pun tidak keberatan dan kami siap untuk bertemu," tegasnya.
Di sisi lain, Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, mengatakan jika kasus ini baru sebatas pengaduan. "Dari perwakilan masyarakat atau panglingsir griya menyiapkan dan mengajukan pengaduan terkait permasalahan dugaan pencemaran nama baik. Apabila pengaduan sudah diterima, kami akan menindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan," jelasnya singkat. *esa
1
Komentar