Pandemi, Temuan Jumlah Kasus Napza Meningkat
Narkoba
Narkotika
Napza
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali
BNNP Bali
Yayasan Kesehatan Bali
Fenomena yang terjadi di masyarakat yakni banyak dari masyarakat pengguna yang tidak melaporkan atau menyatakan diri terkena narkoba
DENPASAR, NusaBali
Dibandingkan dengan periode tahun 2019, terdapat peningkatan jumlah kasus napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) pada periode Januari-Juli tahun 2020. Hal ini diungkapkan Ketua BNNP Bali, Brigjen Pol Drs I Putu Gede Suastawa SH dalam diskusi virtual mengenai kasus overdosis napza oleh Yayasan Kesehatan Bali (Yakeba), Senin (31/8).
“Kalau dinyatakan, narkoba sekarang di masa pandemi Covid-19 ini, justru meningkat 1,6%. Artinya, dari angka 467 sekarang sampai 552. Tetapi meningkatnya ini adalah kerja keras kita semua. Karena fenomena-fenomena narkoba itu adalah fenomena gunung es. Kalau tidak dimunculkan oleh kita semua ini, petugas, kita, para konselor, tidak muncul dia,” ungkapnya.
Beberapa fenomena yang terjadi di masyarakat, lanjutnya, yakni banyak dari masyarakat pengguna yang tidak melaporkan atau menyatakan diri terkena narkoba. Di satu sisi, mentalitas generasi muda saat ini yang melemah akibat permasalahan hidup yang kompleks juga disinyalir menjadi salah satu faktor masih adanya penggunaan napza. Ada juga faktor gaya hidup yang menganggap narkoba sebagai barang modern.
“Yang kedua adalah perilaku madat di kalangan remaja sekarang dengan menggunakan obat-obatan illegal yang diracik dengan berbagai macam obat-obatan. Walaupun, yang umum atau yang tertinggi menggunakan sabu-sabu, nomor dua ganja, multi zat, kedua-duanya dipakai,” lanjut Putu Gede Suastawa.
Dalam kegiatan virtual yang dilaksanakan serangkaian dengan International Overdose Awareness Day atau Hari Kewaspadaan Overdosis Internasional yang diperingati setiap tanggal 31 Agustus ini, dirinya juga mengungkapkan, bahwa saat ini Provinsi Bali memang belum memiliki fasilitas rehabilitasi rawat inap yang tak berbayar.
Kendati demikian, di tahun 2021 nanti Bali akan memiliki Balai Rehabilitasi Provinsi Bali yang akan berlokasi di sebelah Rumah Sakit Jiwa Bangli. “Jadi nomenklatur balai rehabilitasi ini dibawahi oleh Rumah Sakit Jiwa Bangli. Kemampuannya 100 orang,” terangnya.
Selain itu, kini telah terdapat Klinik Pratama BNNK Karangasem, Buleleng dan Klungkung, yang selain beroperasi sebagai fasilitas rehab wilayah juga bisa menjadi jejaring untuk merujuk ke layanan rehab lanjutan, meskipun dengan sarana dan fasilitas yang dirasa kurang maksimal.
Program lainnya yang dilakukan BNN dalam menangani penggunaan napza yakni Program Intervensi Masyarakat yang telah berjalan di Desa Pemogan. “Baru satu desa, semestinya seluruhnya. Belum bisa kita bekerja keras, ini hanya peluang-peluang kecil yang dapat kita lakukan sebagai bentuk inovasi, itupun kita gerakan terus,” tandas Putu Gede Suastawa.*cr74
Komentar