Dua Warga Asing Edarkan Narkoba
Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam peredaran narkoba.
DENPASAR, NusaBali
Keduanya yang berinisial GS, 48, dan DM, 55, ini diamankan di dua lokasi berbeda di seputaran Sanur, Denpasar Selatan pada Sabtu (8/10) sore. Dalam kasus ini juga menyeret oknum TNI dan Polri.
Terungkapnya WNA yang terlibat dalam peredaran narkotika di seputaran wilayah Sanur berawal dari penangkapan terhadap turis berinisial GS, 48. Tersangka yang berkewarganegaraan Australia ini diciduk tim Sat Narkoba di sebuah rumah di Jalan Tunggak Bungin, Betngandang, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Sabtu sekitar pukul 12.30 wita. Dalam penggrebekan itu, petugas mendapati 10,05 gram brutto Hashish dari dalam koper yang disembunyikan di dalam kamarnya. Tersangka yang sudah 5 tahun sewa rumah tersebut tidak berkutik dan mengakui kepemilikan barang laknat itu.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pendalaman asal-usul narkoba tersebut. Nah, dalam ‘nyanyiannya’, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang rekannya yang juga adalah WNA asal Inggris berinisial DM, 55. Tersangka yang adalah mantan jurnalis di Inggris ini diduga melakukan peredaran narkotika di kalangan wisatawan. Polisi kemudian memancing tersangka untuk melakukan transaksi di sebuah bar di kawasan Sanur. Walhasil, tersangka DM yang sudah 5 tahun tinggal di Jalan Penyaringan Pekandelan, Sanur, ini tiba sekitar pukul 16.00 wita di lokasi yang sudah disepakati itu. Petugas kemudian menggeledah turis itu dan mendapati 1 bungkus aluminium foil yang berisi 1 buntelan warna hitam diduga Hashish.
Petugas kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dan melakukan pengeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Penyaringan Pekandelan, Sanur. Dalam pengeledahan itu, petugas menemukan narkoba jenis Hashish yang disembunyikan tersangka di dalam sarung tinju warna biru dengan berat 10,17 gram brutto. Kedua WNA itupun langsung dikeler ke Mapolresta beserta BB untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Setelah melakukan pendalaman, ternyata kasus ini menyeret seorang oknum TNI. Kedua WNA itu mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial PH yang berpangkat Serka. Dalam pengembangan, oknum TNI ini mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang anggota polisi di Polda Bali berinisial KO.
Informasi yang dihimpun di lapangan, dalam pengembangan usai meringkus GS, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap alat komunikasi tersangka GS. Nah, dalam percakapan via pesan singkat (SMS) di ponsel tersangka tersebut, polisi berhasil memecahkan sandi pengiriman narkoba dan diketahui dari seorang oknum TNI. "Jadi, memang si oknum ini memiliki sandi dalam menawarkan barang (narkoba). Makanya kita gali lebih dalam," ungkap sumber di kepolisian, Minggu malam.
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, saat dikonfirmasi kemarin, mengaku belum menerima laporan. "Saya akan cek dulu. Belum saya terima laporan terkait informasi itu," kata Kapolda di sela-sela acara ramah tamah dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Denpasar, kemarin.
Kalaupun terbukti, sambung Kapolda Sugeng, akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat narkoba. "Pokoknya kita tidak pandang bulu. Jangankan anggota di bawah, direktur (Kombes Franky) saja dicopot. Kalau ada anggota Polri yang main-main dengan narkoba, silahkan infokan dan akan kita tindak tegas," tutupnya. * dar
Terungkapnya WNA yang terlibat dalam peredaran narkotika di seputaran wilayah Sanur berawal dari penangkapan terhadap turis berinisial GS, 48. Tersangka yang berkewarganegaraan Australia ini diciduk tim Sat Narkoba di sebuah rumah di Jalan Tunggak Bungin, Betngandang, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan pada Sabtu sekitar pukul 12.30 wita. Dalam penggrebekan itu, petugas mendapati 10,05 gram brutto Hashish dari dalam koper yang disembunyikan di dalam kamarnya. Tersangka yang sudah 5 tahun sewa rumah tersebut tidak berkutik dan mengakui kepemilikan barang laknat itu.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pendalaman asal-usul narkoba tersebut. Nah, dalam ‘nyanyiannya’, tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari seorang rekannya yang juga adalah WNA asal Inggris berinisial DM, 55. Tersangka yang adalah mantan jurnalis di Inggris ini diduga melakukan peredaran narkotika di kalangan wisatawan. Polisi kemudian memancing tersangka untuk melakukan transaksi di sebuah bar di kawasan Sanur. Walhasil, tersangka DM yang sudah 5 tahun tinggal di Jalan Penyaringan Pekandelan, Sanur, ini tiba sekitar pukul 16.00 wita di lokasi yang sudah disepakati itu. Petugas kemudian menggeledah turis itu dan mendapati 1 bungkus aluminium foil yang berisi 1 buntelan warna hitam diduga Hashish.
Petugas kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dan melakukan pengeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Penyaringan Pekandelan, Sanur. Dalam pengeledahan itu, petugas menemukan narkoba jenis Hashish yang disembunyikan tersangka di dalam sarung tinju warna biru dengan berat 10,17 gram brutto. Kedua WNA itupun langsung dikeler ke Mapolresta beserta BB untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Setelah melakukan pendalaman, ternyata kasus ini menyeret seorang oknum TNI. Kedua WNA itu mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial PH yang berpangkat Serka. Dalam pengembangan, oknum TNI ini mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang anggota polisi di Polda Bali berinisial KO.
Informasi yang dihimpun di lapangan, dalam pengembangan usai meringkus GS, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap alat komunikasi tersangka GS. Nah, dalam percakapan via pesan singkat (SMS) di ponsel tersangka tersebut, polisi berhasil memecahkan sandi pengiriman narkoba dan diketahui dari seorang oknum TNI. "Jadi, memang si oknum ini memiliki sandi dalam menawarkan barang (narkoba). Makanya kita gali lebih dalam," ungkap sumber di kepolisian, Minggu malam.
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto, saat dikonfirmasi kemarin, mengaku belum menerima laporan. "Saya akan cek dulu. Belum saya terima laporan terkait informasi itu," kata Kapolda di sela-sela acara ramah tamah dengan Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di Denpasar, kemarin.
Kalaupun terbukti, sambung Kapolda Sugeng, akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat narkoba. "Pokoknya kita tidak pandang bulu. Jangankan anggota di bawah, direktur (Kombes Franky) saja dicopot. Kalau ada anggota Polri yang main-main dengan narkoba, silahkan infokan dan akan kita tindak tegas," tutupnya. * dar
1
Komentar