Patung Dewi Sri dan Luwak Raih Sertifikat MURI
GIANYAR, NusaBali
Dua patung di Desa/Kecamatan Tegallalang, raih sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI).
Patung ini, patung Dewi Sri berbahan alang-alang tinggi 14 meter di Jalan Tirta Tawar, Desa Tegallalang. Satu lagi, patung Luwak panjang 15 meter di Jalan Raya Tegallalang.
Kedua patung itu dicetuskan oleh I Made Ardana, pengusaha kuliner setempat. Rekor MURI diterima Made ‘Agus’ Mahayastra selaku Bupati Gianyar, I Made Ardana selaku penggagas, dan pemilik patung, serta I Wayan Agus Heri Putra selaku seniman pembuat patung. Piagam penghargaan diterima serangkaian Pameran Kerajinan Dekranasda Bali berbasis QRIS BPD Bali di Bali Funtastic, Desa Tegallalang, Minggu (30/8).
Senin (31/8),
Made Ardana asal Desa Bresela, Kecamatan Payangan ini, mengaku sempat khawatir idenya tersebut tidak tembus rekor MURI. Dia bersyukur rekor MURI diraih saat pandemi Covid-19. Setelah menjadi rekor, dua patung ini bisa dinikmati oleh masyarakat luas khususnya pengunjung tempat usahanya.
Seperti diberitakan, Patung Dewi Sri bahan alang-alang dibuat seniman I Wayan Agus Heri Putra dan 10 temannya selama 2 bulan.
Sedangkan Patung Luwak menelan biaya sekitar Rp 450 juta, tinggi 7 meter, lebar 3,5 meter dan panjang 15 meter. Ardana mengklaim patung luwak ini terbesar di di dunia. Patung ini sebagai ciri khas usaha kopi luwak di Tegallalang. nvi
1
Komentar