nusabali

Akta Perceraian Palsu Kagetkan Pengadilan

  • www.nusabali.com-akta-perceraian-palsu-kagetkan-pengadilan

Akta tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Agustus 2020 atau HUT Kemerdekaan RI, atau saat tanggal merah.

GIANYAR, NusaBali
Pengadilan Negeri (PN) Gianyar dikagetkan kemunculan  selembar copian Akta Perceraian aneh dan diduga palsu.  Hal itu terungkap saat salah seorang warga mendatangi PN Gianyar dengan membawa kutipan Akta Perceraian antara I Ketut Serita dengan Luh Putu Suryaningsih.

Dalam akta tersebut tertulis putusan PN Gianyar Nomor  : 223/PDT.G/2020/PN Gin. ‘’Padahal nomor perkara tersebut, baru didaftarkan per Jumat (28/8), dan baru akan mulai sidang perdana kasus perceraian, Kamis (10/9) nanti,’’ ungkap Juru Bicara PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo sembari menunjukkan copian Akta Perceraian diduga palsu tersebut, Selasa (1/9).

Keanehan lain, beber Wwaan, nama dalam copian Akta Perceraian berbeda dengan nama penggugat kasus perceraian yang akan disidangkan oleh PN Gianyar sesuai nomor perkara tersebut. "Kami curiga ada oknum yang memalsukan Akta Perceraian ini. Karena sesuai nomor perkara, nama para pihak tidak sama," jelas dia.

Namun dia tak menjelaskan, pihak yang protes atas penerbitan Akta Perceraian palsu itu ke PN Gianyar, pihak laki-laki atau perempuan. Kejanggalan lain, tambah Wawan, akta tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Agustus 2020 atau HUT Kemerdekaan RI, atau saat tanggal merah. PN Gianyar pun sangat dirugikan. "Jelas kami merasa dirugikan. Seolah putusan kami dipalsu. Bukan hanya kami yang rugi, tapi jika orang tidak mau cerai, tapi dibuatkan akta seperti ini, kan masalah jadinya," ujarnya.

Selain pihak PN Gianyar, Akta Perceraian palsu ini otomatis merugikan masyarakat jika disalahgunakan. Dijelaskan Wawan, copian akta tersebut dibawa oleh seseorang ke PN Gianyar. "Ada orang datang ke PN, bertanya apa benar adanya kutipan Akta Perceraian ini. Dia ragu. Setelah kami cek, nomor putusan pengadilan yang dijadikan dasar terbitnya kutipan akta perceraian, identitas pihaknya berbeda," tegas Wawan.

Akta Perceraian, kata Wawan, biasanya dicetak oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar, setelah terbit putusan dari PN Gianyar. Meski demikian, pihaknya tidak menuding ini kesalahan Disdukcapil. Kini, pihaknya masih menelusuri proses akta ini terbit. “Kami tidak menuduh siapa-siapa. Tapi yang jelas, ini akan kami telusuri dan bisa saja masuk hukum pidana,” terangnya.

Kasi Perkawinan dan Perceraian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Gianyar Susilawati, mengaku sudah mengetahui permasalahan ini. Dia mengaku merasa kecolongan dan menduga ada oknum pegawai di Disdukcapil yang bermain. "Akta ini keluar tanpa sepengetahuan saya dan kepala dinas. Kami sedang usut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan. "Rencananya, akta ini akan kami tarik. Datanya kami hapus. Karena tidak sesuai dengan putusan pengadilan," jelasnya.

Dia mengakui terjadi keteledoran. Karena nomor perkara cerai tidak sesuai dengan Akta Perceraian yang terbit. “Ini jadi PR (pekerjaan rumah, Red) kami,” ujarnya. Atas keteledoran itu, dia pun berniat mengundurkan diri sebagai Kasi. “Saya sejak hari Sabtu tidak tenang. Kalau begini saja ada oknum staf begini, saya mau mundur,” ujarnya sambil menangis.

Sesuai SOP (standar operasional dan prosedur), alur penerbitan Akta Perceraian bisa lewat online atau langsung. "Dokumen masuk ke front office, lanjut diinput operator. Lanjut, saya cek. Kalau berkas sudah lengkap dan benar, maka saya paraf, baru kemudian dicetak. Tapi ini saya kecolongan saama salah satu oknum di sini (Kantor Disdukcapil,Red)," terangnya.

Terkait tindak lanjut, Susilawati mengaku akan mengintrogasi terlebih dahulu oknum yang menginput data tersebut. "Saya sudah minta arsipnya kepada yang nginput data. Saya suruh tanggungjawab dulu yang input ini. Kalau dia ndak bisa, saya lapor pimpinan. Baru kemarin saya tahu ini," ujarnya sembari masih menangis.

Kepala Disdukcapil Gianyar I Putu Gede Bayangkara  mengakui terjadi kasus pemalsuan penerbitan Akta Perceraian tersebut. Dia berjanji akan menjelaskan kronologi kasus pemalsusan tersebut, Rabu (2/9) ini. ‘’Silakan datang ke kantor besok (Rabu ini, Red). Saya akan jelaskan,’’ ujarnya. *nvi

Komentar