nusabali

Suryadana Dapat Durian Runtuh, Gantikan Sugiasa di DPRD Bali Lewat PAW

  • www.nusabali.com-suryadana-dapat-durian-runtuh-gantikan-sugiasa-di-dprd-bali-lewat-paw

DENPASAR, NusaBali
Pilkada Jembrana 2020 menjadi durian runtuh bagi I Gusti Agung Bagus Suryadana, 59.

Kader PDIP asal Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana ini dipastikan akan naik ke DPRD Bali Dapil Jembrana dengan status PAW (pengganti antar waktu), untuk menggantikan I Ketut Sugiasa yang direkomendasi partainya sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jembrana di Pilkada 2020.

Ketut Sugiasa memang wajib mengundurkan diri dari Fraksi PDIP DPRD Bali saat mendaftar sebagai pasangan calon bersama I Made Kembang Hartawan (yang me-nempati posisi Calon Bupati) untuk Pilkada 2020 ke KPU Jembrana, 4 September 2020 lusa. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang menyebutkan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati-Calon Wakil Bupati, Calon Walikota-Calon Wakil Walikota secara tertulis harus pengunduran diri sebagai anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada.

Menurut Komisioner Divisi Sosialiasi KPU Bali, Gede John Darmawan, selain UU Nomor 10 Tahun 2016, ketentuan PAW juga diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPD, DPR, DPRD (MD3). "Berdasarkan ketentuan Undang-undang, kandidat calon kepala daerah-wakil kepala daerah wajib mengundurkan diri saat mendaftar ke KPU," ujar John Darmawan saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Selasa (1/9).

John Darmawan menyebutkan, sesuai dengan mekanisme, jika Sugiasa ditetapkan sebagai pasangan calon bersama Kembang Hartawan, maka yang gersangkutan dinyatakan berhalangan tetap sebagai anggota DPRD Bali. Nah, untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggal Sugiasa, mesti dilakukan PAW.

Berdasarkan hasil Pileg 2019, PDIP meloloskan dua calegnya ke DPRD Bali 2019-2024 dari Dapil Jembrana, yaknu I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa dan Ketut Sugiasa. Diah Srikandi lolos dengan raihan 28.051 suara, sementara Sugiasa memperoleh 22.514 suara.

Sebaliknya, I Gusti Agung Bagus Suryadana gagal lolos ke DPRD Bali karena me-nempati peringkat tiga di internal caleg Dapil Jembrana, dengan perolehan 13.692 suara. Politisi kelahiran 9 Januari 1961 ini setingkat di atas Nyoman Sukeni, yang bgerada di posisi buncit dengan 1.195 suara. Maka, manakala Sugiasa harus di-PAW karena maju tarung ke Pilkada Jembrana 2020, Suryadana berhak menggantikan posisinya di DPRD Bali dengan status PAW.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan mekanisme PAW anggota DPRD Bali yang berhalangan tetap karena mengundurkan diri, pindah parpol, tidak menjadi anggota partai politik lagi, atau meninggal dunia, harus didahului dengan adanya surat dari parpol kepada DPRD Bali. Setelah itu, DPRD Bali mengirimkannya ke KPU Bali. Nanti KPU Bali menjawab surat DPRD Bali.

"Kami KPU Bali lalu membalas surat DPRD Bali, memberitahukan nama calon PAW dan yang berhak menggantikan anggota Dewan yang akan di-PAW," ujar Lidartawan. “Hanya saja, sampai saat ini belum ada usulan PAW Sugiasa dari DPRD Bali,” lanjut mantan Ketua KPU Bangli dua periode ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, mengatakan pengunduran diri Sugiasa baru diajukan kalau yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai pasanbgan calon untuk Pilkada Jembrana 2020. "Kan pendaftaran pasangan calon baru 4 September 2020 mendatang. Kalau sudah mendaftarkan diri, otomatis melampirkan surat pernyataan pengunduran diri (dari keanggotaan Dewan, Red)," ujar Dewa Jack saat dihubungi terpisah, Selasa kemarin.

Sebaliknya, IGA Suryadana menolak berkomentar saat dikonfirmasi NusaBali terkait peluang maju ke DPRD Baloi denbgan status PAW, Selasa kemarin. "Ampura, saya belum bisa jawab itu sekarang. Nanti-lah. Saat ini belum ada keputusan apa pun di internal partai," ujar Suryadana.

Suryadana sendiri bukan orang baru di kancah politik. Saat ini, Suryadana menjabat Wakil Ketua Bappilu DPC PDIP Jembrana dan sebelumnya sempat menjabat Wakil Ketua Bidang Maritim DPD PDIP Bali. Suryadana sudah berpengalaman di legislatif, karena pernag duduk di Fraksi PDIP DPRD Bali Dapil Jembrana 2004-2009. *nat

Komentar