Dipertanyakan, Kekurangan Dana Proyek Pasar Banyuasri
Sekda Buleleng menyatakan aman, namun dalam KUPA-PPAS saat pembahasan, memang suntikan dana Pemprov Bali belum masuk.
SINGARAJA, NusaBali
Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Banyuasri kembali menjadi sorotan dewan, Kamis (3/9), saat pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020 dengan agenda rapat Badan Anggaran dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng. Kekurangan anggaran pembangunan Pasar Banyuasri yang sebelumnya dinyatakan aman setelah mendapatkan suntikan dana dari Pemprov Bali dipertanyakan karena anggaran yang dipasang pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara Perubahan (PPASP), belum penuh Rp 67 miliar. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengungkap bahwa pembangunan Pasar Banyuasri setelah refocusing anggaran penanganan Covid-19, masih kekurangan anggaran Rp 67 miliar. Setelah ada penyisiran, di anggaran perubahan Pemkab Buleleng memasang Rp 20 miliar untuk menutup kekurangan anggaran. Suntikan bantuan anggaran dari Pemprov Bali sebesar Rp 55 miliar juga belum tercantum dalam KUPA-PPASP.
“Informasi ini belum sampai pada kami. Kami ingin ini selesai tahun ini. Tidak boleh ada utang pada pihak rekanan. Karena itu akan jadi wanprestasi. Kami minta dana Rp 47 miliar itu harus ada. Entah bagaimana caranya. Karena faktanya di KUPA-PPASP itu belum ada,” ucap dia.
Anggota fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan ketersediaan anggaran akan ditanyakan kembali pada eksekutif dan juga Banggar DPRD Buleleng.
Selain itu Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara yang juga memimpin rapat kemarin meminta kepada eksekutif agar menyampaikan laporan realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 41 miliar dari total Rp 67 miliar secara terperinci.
Sejauh ini DPRD Buleleng baru sebatas mendapatkan laporan secara gelondongan. “Yang Rp 41 miliar ini realisasinya digunakan untuk apa saja, nanti kami akan perdalam dan sisanya juga diarahkan kemana,” ucap kader partai beringin asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi terpisah mengatakan anggaran untuk pembangunan Pasar Banyuasri dalam kondisi aman. Pemkab telah mendapat suntikan dana sebesar Rp 55 miliar dari Pemprov Bali melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak. Hanya saja dalam KUPA-PPAS masuk ke pembahasan suntikan dana Pemprov belum masuk. “Memang saat KUPA-PPAS masuk anggaran yang terpasang baru Rp 20 miliar, tambahan DBH pajak dari Pemprov sebesar Rp 55 miliar baru ada surat setelah disampaikan ke dewan,” jelas dia. Hal itu pun disebut Suyasa akan disampaikan pada rapat pembahasan selanjutnya.*k23
Proyek pembangunan revitalisasi Pasar Banyuasri kembali menjadi sorotan dewan, Kamis (3/9), saat pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2020 dengan agenda rapat Badan Anggaran dengan Komisi-Komisi DPRD Buleleng. Kekurangan anggaran pembangunan Pasar Banyuasri yang sebelumnya dinyatakan aman setelah mendapatkan suntikan dana dari Pemprov Bali dipertanyakan karena anggaran yang dipasang pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara Perubahan (PPASP), belum penuh Rp 67 miliar. Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa mengungkap bahwa pembangunan Pasar Banyuasri setelah refocusing anggaran penanganan Covid-19, masih kekurangan anggaran Rp 67 miliar. Setelah ada penyisiran, di anggaran perubahan Pemkab Buleleng memasang Rp 20 miliar untuk menutup kekurangan anggaran. Suntikan bantuan anggaran dari Pemprov Bali sebesar Rp 55 miliar juga belum tercantum dalam KUPA-PPASP.
“Informasi ini belum sampai pada kami. Kami ingin ini selesai tahun ini. Tidak boleh ada utang pada pihak rekanan. Karena itu akan jadi wanprestasi. Kami minta dana Rp 47 miliar itu harus ada. Entah bagaimana caranya. Karena faktanya di KUPA-PPASP itu belum ada,” ucap dia.
Anggota fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan ketersediaan anggaran akan ditanyakan kembali pada eksekutif dan juga Banggar DPRD Buleleng.
Selain itu Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara yang juga memimpin rapat kemarin meminta kepada eksekutif agar menyampaikan laporan realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp 41 miliar dari total Rp 67 miliar secara terperinci.
Sejauh ini DPRD Buleleng baru sebatas mendapatkan laporan secara gelondongan. “Yang Rp 41 miliar ini realisasinya digunakan untuk apa saja, nanti kami akan perdalam dan sisanya juga diarahkan kemana,” ucap kader partai beringin asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada ini.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa yang dikonfirmasi terpisah mengatakan anggaran untuk pembangunan Pasar Banyuasri dalam kondisi aman. Pemkab telah mendapat suntikan dana sebesar Rp 55 miliar dari Pemprov Bali melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak. Hanya saja dalam KUPA-PPAS masuk ke pembahasan suntikan dana Pemprov belum masuk. “Memang saat KUPA-PPAS masuk anggaran yang terpasang baru Rp 20 miliar, tambahan DBH pajak dari Pemprov sebesar Rp 55 miliar baru ada surat setelah disampaikan ke dewan,” jelas dia. Hal itu pun disebut Suyasa akan disampaikan pada rapat pembahasan selanjutnya.*k23
1
Komentar