Karangasem Kembali Zona Merah
Pada Jumat (4/9) ada tambahan 32 kasus tersebar di enam kecamatan.
AMLAPURA, NusaBali
Karangasem kembali masuk zona merah sejak Senin (31/8). Menjadi daerah paling berisiko akibat penambahan positif Covid-19 naik tajam. Dari tanggal 31 Agustus hingga 4 September terjadi penambahan 124 kasus baru tanpa diimbangi pasien sembuh yang signifikan.
Koordinator Bidang Kesehatan GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan banyaknya penambahan kasus baru menyebabkan Karangasem kembali berstatus zona merah. Pada Jumat (4/9) ada 32 kasus tersebar di 6 kecamatan, angka itu sama dengan yang terjadi pada Rabu (2/9), tetapi masih di bawah kasus Kamis (3/9) sebanyak 35 kasus. Sedangkan yang sembuh hanya 6 orang. Masyarakat diingatkan semakin sadar menjalankan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun pada air mengalir. “Bagi warga tidak menggunakan masker kena denda Rp 100.000. Semoga masyarakat makin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” harap I Gusti Bagus Putra Pertama, Jumat (4/9).
Ketua GTPP Covid-19 Kecamatan Rendang, I Wayan Mastra, mengaku tak habis pikir atas banyaknya penambahan kasus positif Covid-19. “Kami terus mengedukasi masyarakat pentingnya menggunakan masker, mudah-mudahan dengan penambahan kasus masyarakat sadar pentingnya menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Wayan Mastra yang juga Camat Rendang. Akumulasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Karangasem sebanyak 497 orang, sembuh 366 orang. Prosentase yang menjalani perawatan sebesar 24,75 persen, sembuh 73,64 persen, dan meninggal 1,61 persen. *k16
Koordinator Bidang Kesehatan GTPP (Gugus Tugas Percepatan Penanganan) Covid-19 Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengungkapkan banyaknya penambahan kasus baru menyebabkan Karangasem kembali berstatus zona merah. Pada Jumat (4/9) ada 32 kasus tersebar di 6 kecamatan, angka itu sama dengan yang terjadi pada Rabu (2/9), tetapi masih di bawah kasus Kamis (3/9) sebanyak 35 kasus. Sedangkan yang sembuh hanya 6 orang. Masyarakat diingatkan semakin sadar menjalankan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun pada air mengalir. “Bagi warga tidak menggunakan masker kena denda Rp 100.000. Semoga masyarakat makin disiplin menerapkan protokol kesehatan,” harap I Gusti Bagus Putra Pertama, Jumat (4/9).
Ketua GTPP Covid-19 Kecamatan Rendang, I Wayan Mastra, mengaku tak habis pikir atas banyaknya penambahan kasus positif Covid-19. “Kami terus mengedukasi masyarakat pentingnya menggunakan masker, mudah-mudahan dengan penambahan kasus masyarakat sadar pentingnya menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Wayan Mastra yang juga Camat Rendang. Akumulasi terkonfirmasi positif Covid-19 di Karangasem sebanyak 497 orang, sembuh 366 orang. Prosentase yang menjalani perawatan sebesar 24,75 persen, sembuh 73,64 persen, dan meninggal 1,61 persen. *k16
Komentar