nusabali

Paket Surya Lolos ke Verifikasi Faktual

  • www.nusabali.com-paket-surya-lolos-ke-verifikasi-faktual

Pasangan calon Independen, Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya (Paket Surya), dinyatakan lolos ke tahap verifikasi faktual pencalonan Pilkada Buleleng 2017.

Kemarin Laporkan Intimidasi ke Panwas


SINGARAJA, NusaBali
Ini setelah berdasarkan hasil verifikasi administrasi, Paket Surya mampu penuhi tambahan KTP dukungan sebanyak 2 kali lipat dari kekurangan.

KPU Buleleng kini tinggal memastikan kebenaran KTP dukungan tersebut lewat verifikasi faktual yang akan digelar selama 6 hari, 12-17 Oktober 2016 nanti. Sebelumnya, Paket Surya telah menyerahkan tambahan dukungan 49.892 KTP. Tambahan ini untuk memenuhi kekurangan syarat dukungan 2 kali lipat sebelumnya sebanyak 43.196 KTP dukungan.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, KPU Buleleng hanya menemukan 808 dari total 49.892 KTP dukungan yang tidak valid, karena ganda dan tidak sesuai data. Sedangkan sisanya, sebanyak 49.084 KTP dukungan yang disetorkan Paket dinyatakan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual.

Hal ini juga diakui Ketua KPU Buleleng, I Gede Suardana, saat dikonfirmasi NusaBali di Singaraja, Senin (10/10). Menurut Gede Suardana, ada dua model dalam verifikasi faktual nanti. Pertama, Paket Surya yang mengumpulkan pendukungnya di satu tempat, sesuai wilayah adminstrasi. Kedua, pendukung Paket Surya bisa diajak mendatangi Kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS)---tingkat desa---sesuai wilayah administrasi.

“Kalau misalnya nanti ada pendukung Paket Surya yang sakit dan tidak bisa hadir, maka tim pasangan calon bisa menyampaikannya dan PPS akan mendatangi pendukung bersangkutan,” papar Suardana.

Suardana menyebutkan, jika sampai batas akhir verifikasi faktual, masih ada pendukung yang tercecer karena tim Paket Surya tidak mampu menghadirkan atau mengajaknya untuk diverifikasi, maka pendukung bersangkutan dianggap gugur. “Persoalan waktu verifikasi itu tergantung tim pasangan calon peseorangan. Kalau cepat menghadirkan pendukugngnya, verifikasi faktual juga cepat selasa. Sebaliknya, kalau sampai batas akhir, pendukungnya tidak bisa dihadirkan, ya kami anggap tidak penuhi syarat,” tegas mantan wartawan NusaBali ini.

Disinggung soal jumlah KTP dukungan yang diperlukan KPU Buleleng saat verifikasi faktual nanti, menurut Suardana, pihaknya tetap memverifikasi seluruh tambahan 49.084 KTP dukungan, meskipun Paket Surya hanya perlu 21.598 KTP dukungan untuk menutup kekurangan syarat minimal pencalonan 40.283 KTP---karena sebelumnya sudah punya modal 18.685 KTP dukungan. “Dukungan yang akan diverifikasi faktual nanti adalah seluruhnya.”

Sementara itu, salah satu Koordinator Lapangan (Korlap) Pengumpul KTP dukungan Paket Surya wilayah Kayu Buntil, Kelurahan Kampung Anyar, Kota Singaraja (Kecamatan Buleleng), Solihin, melaporkan dugaan intimidasi ke Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kabupaten Buleleng, Senin kemarin. Yang dilaporkan ke Panwas adalah Kepala Lingkungan (Kaling) kayu Buntil, Kelurahan Kampung Anyar, I kadek Suarjana.

Saat melapor ke Panws Buleleng kemarin, Solihin diantar dua lowyer yang tergabung dalam Tim Advokasi Paket Surya, yakni I Nyoman Sunarta dan I Made Agus Tanaya. Solihin menyebutkan, intimidasi itu dilakukan Kaling Kadek Suarjana, dengan ancaman ‘tidak akan memberikan pelayanan administrasi apa pun’ terhadap dirinya.

“Tadi (kemarin) saya antar warga mau mengurus administrasi ke Kantor Lurah Kampung Anyar, ternyata di situ saya diintimidasi tak akan dilayani. Alasannya, karena pengumpulkan KTP dukungan Paket Surya sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke Lurah,” jelas Solihin seusai melapor ke Kantor Panwas Buleleng di Singaraja, Senin sore.

Sedangkan anggota Panwas Buleleng, Abu Bakar, yang menerima laporan Solihin, menyatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait dugaan intimidasi tersebut. Menurut Abu Bakar, pihaknya saat ini baru sebatas menerima laporan. Lagipula, laporan itu masih perlu dikaji, apakah penuhi syarat untuk ditindaklanjuti atau tidak. “Kami baru sebatas menerima laporan. Kalau nanti memenuhi syarat, pasti kami tindaklanjuti dengan minta klarifikasi saksi dan terlapor,” jelas Abu Bakar. * k19

Komentar