nusabali

Hari Ini Launching Perbup, Sanksi Diberlakukan

  • www.nusabali.com-hari-ini-launching-perbup-sanksi-diberlakukan

Jangan main-main mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker. Karena pengawasan dan penindakan langsung dilakukan per hari ini.

SINGARAJA, NusaBali
Sehari sebelum Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ditindaklanjuti di Kabupaten Buleleng, Satpol PP Buleleng menggencarkan sosialisasi. Sejumlah pengunjung Taman Kota, Minggu (6/9), disasar untuk diedukasi dan mendapat ‘hadiah’ masker secara gratis. Termasuk anak muda yang sedang melakukan aktivits olahraga di seputaran Taman Kota Singaraja.

Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, I Putu Artawan mengatakan selain sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, hal ini juga dilakukan sebelum dimulainya penegakan hukum terhadap orang-orang yang ditemukan tidak memakai masker. Hal tersebut pun menjadi penting terlebih Perbup Nomor 41 Tahun 2020 akan diterapkan mulai Senin (7/9) yang diawali dengan launching Perbup dan langsung penindakan sanksi.

Sanksi yang mengancam para pelanggar, mulai teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi administratif berupa penutupan usaha. “Kami masih terus bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat walaupun sebenarnya sosialisasi penerapan protokol kesehatan selama pandemi ini sudah dilakukan berulang kali bahkan setiap hari,” ujarnya.

Satpol PP yang memegang kewenangan penuh terkait penegakan Perbup itu setelah dilaunching hari ini akan langsung melakukan pengawasan dan penindakan kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker atau usaha yang tak melaksanakan protokol kesehatan.

Seorang warga asal Desa Sulanyah Kecamatan Seririt Buleleng Gusti Ketut Merta Arya, yang menjadi objek sosialisasi, mengaku sudah mengetahui informasi penerapan protokol kesehatan Covid-19, termasuk penerapan Perbup yang mewajibkan masyarakat memakai masker. Menurutnya segala bentuk informasi dan imbauan yang diberikan oleh pihak terkait untuk penggunaan masker ini sudah cukup jelas. Dirinya juga menyatakan siap untuk membantu menyampaikan hal tersebut kepada warga lainnya.

Sementara itu perkembangan kasus Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (6/9) kemarin secara kumulatif mencapai 577 kasus dengan 27 kasus konfirmasi baru. Puluhan kasus yang muncul Minggu kemarin tersebar diantaranya 16 orang di Kecamatan Buleleng, 3 orang di Kecamatan Sawan, 4 orang di Kecamatan Kubutambahan dan 1 orang masing-masing di Kecamatan Sukasada, Tejakula, Busungbiu dan Banjar.

Namun di sisi lain juga ada 23 orang pasien Covid-19 di Buleleng yang dinyatakan sembuh. Sebanyak 16 orang di antaranya dari Kecamatan Buleleng, 3 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt dan Sawan serta 1 orang dari Kecamatan Sukasada. Tingkat kesembuhan yang cukup tinggi ini juga membuat jumlah pasen Covid-19 yang sembuh secara kumulatif terakhir berjumlah 477 orang. Saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng masih menangani 93 orang pasien yang masih menjalani perawatan, 44 orang di antaranya menjalani isolasi di rumah sakit pemerintah dan swasta serta 49 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.*k23

Komentar