Pemkot Usulkan Ranperda APBD-P TA 2020
Sidang Paripurna ke-16 DPRD Kota Denpasar
DENPASAR, NusaBali
Pembukaan Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar digelar secara virtual Senin (7/9).
Sidang yang mengagendakan penyampaian usulan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara Provinsi Bali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira.
Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Sekda AAN Rai Iswara mengikuti sidang paripurna secara virtual di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar. Selain itu, tampak hadir pula secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota I Made Mulyawan Arya beserta jajaran Pimpinan OPD dan Forkopimda Kota Denpasar.
Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam pidato pengantarnya menjelaskan bahwa usulan APBD-P tahun 2020 ini didasarkan atas adanya penyesuaian terhadap penerimaan daerah baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah serta adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, pergeseran anggaran antar kegiatan dan pergeseran anggaran antar jenis belanja.
"Ranperda APBD-P ini diusulkan dalam upaya memaksimalkan anggaran sebagai wujud nyata mewujudkan pembangunan Denpasar yang baik menuju kesejahteraan rakyat, utamanya dalam mendukung percepatan penanganan dan pemulihan ekonomi daerah di masa Covid-19 ini," ujar Rai Mantra.
Lebih lanjut dijelaskan, pada Ranperda APBD-P tahun 2020 ini pendapatan daerah Tahun Anggaran 2020 setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 1,77 Triliun lebih, menurun sebesar Rp. 445,00 Miliar lebih atau 20,09% dibanding anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 2,21 Triliun lebih. Yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah yang dirancang Rp 632, Miliar lebih.
Selain itu, dana perimbangan yang terdiri atas dana bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus yang dirancang Rp. 829,73 Miliar lebih. Untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah seperti halnya pendapatan hibah, dana bagi hasil pajak, bantuan keuangan serta dana transfer lainya dirancang sebesar Rp. 308,18 Miliar lebih.
Lebih lanjut Rai Mantra menjelaskan, untuk belanja langsung dan tidak langsung setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 2,00 Triliun lebih menurun sebesar Rp 422,65 Miliar lebih atau 17,39% dibanding anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 2,43 Triliun lebih.
Dimana, belanja tidak langsung dirancang sebesar Rp. 1,14 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp. 92,31 Miliar lebih atau 7,43% dibanding anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 1,24 Triliun lebih.
Sedangkan Belanja Langsung dirancang menurun sebesar Rp. 330,34 Miliar lebih atau 27,81% dari anggaran sebelum perubahan sebesar Rp. 1,18 Triliun lebih menjadi sebesar Rp. 851,42 Miliar lebih. "Dari Rencana Pendapatan dan Belanja yang telah saya uraikan diatas diketahui bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dirancang defisit sebesar Rp. 237,42 Miliar lebih yang akan ditutupi dengan Pembiayaan Daerah yang dirancang sebesar Rp. 237,42 Miliar," ujar Rai Mantra.
Terkait Penyertaan Modal Daerah Kota Denpasar pada PT. Jamkrida Bali Mandara, Rai Mantra menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota dalam penguatan dan dukungan penjaminan Kredit bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Denpasar. *mis
Komentar