Tanpa Masker, KTP Ditahan
Ada sejumlah PNS terciduk menggunakan masker tidak tepat, dipakai menutupi dagu
AMLAPURA, NusaBali
Tim Yustisi Kabupaten Karangasem menggelar razia gabungan di Jalan Ngurah Rai Amlapura, Selasa (8/9).
Razia yang melibatkan Polres Karangasem, Dandim Karangasem, dan Satpol PP Karangasem ini menindak 15 pelanggar karena tidak menggunakan masker. Petugas menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pelanggar Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan itu.
Razia tertib penggunaan masker bertujuan agar masyarakat dan PNS tertib menjalankan protokol kesehatan. Apalagi kasus positif Covid-19 di Kabupaten Karangasem terus meningkat tajam. Bahkan beberapa kali Karangasem menjadi rekor tertinggi jumlah kasus positif Covid-19 dalam satu hari di Bali. Sebelum menggelar razia, Kapolres Karangasem, AKBP Ni Nyoman Suartini, memberikan arahan pentingnya melakukan penertiban masker menyasar PNS dan masyarakat secara kontinyu.
Dandim Karangasem, Letkol Inf Bima Santosa, juga memberikan arahan yang sama agar petugas Tim Yustisi rutin turun ke lapangan. Tujuannya mengedukasi masyarakat agar tertib menggunakan masker untuk mencegah penularan Covid-19. Tim Yustisi menyasar 6 ruang kerja di Sekretariat Bupati Karangasem. Sejumlah PNS terciduk tidak tepat menggunakan masker. Bukannya dipasang agar menutupi hidung dan mulut, tetapi masker digunakan menutup dagu. Semua pelanggar yang menggunakan masker bukan pada tempatnya diberikan surat teguran.
Selanjutnya Tim Yustisi menyasar Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Karangasem. Petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Terakhir, Tim Yustisi menggelar razia di Jalan Ngurah Rai, sasarannya pengendara sepeda motor. Sebanyak 9 pengendara sepeda motor tanpa masker dengan berbagai alasan, ada yang lupa, ada belum punya. “Semua pelanggar tanpa masker, baik yang menggunakan masker tidak pada tempatnya maupun yang tidak gunakan masker, diberikan surat teguran dengan jaminan KTP pelanggar ditahan,” jelas Kasatpol PP Karangasem, I Wayan Sutapa.
Turut mendampingi Kasatpol PP, Kabid Gakum I Made Aditya Sugiarta, Kasi Operasional I Gede Arianta, Kasi Binmas I Gede Pasek Arsana. Sehari sebelumnya, Tim Yustisi juga menggelar razia menyasar pedagang kios di Pasar Pagi Subagan, Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Dari 8 pedagang yang didatangi, semuanya belum menyediakan fasilitas cuci tangan berupa air, sabun, dan hand sanitizer. *k16
Komentar