Pelanggar Prokes Tidak Bawa Uang, KTP Disita
NEGARA, NusaBali
Setelah mengawali sidak masker di areal Pasar Umum Negara (PUN) dan Pasar Inpres Negara, Senin (7/9), Satpol PP Jembrana akan sidak maker menyasar jalan umum pada Rabu (9/9) hari ini.
Nantinya, jika menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang tidak bawa uang, petugas akan menyita kartu identitas sebagai jaminan. Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya, mengatakan, dari sidak masker perdana di areal PUN dan Pasar Inpres Negara, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, tidak ditemukan satupun warga yang tidak pakai masker. Semuanya telah disiplin, sehingga tidak ada yang sampai dikenakan sanksi. “Untuk selanjutnya, kami sudah buatkan jadwal sidak ke tempat-tempat keramaian lain. Mulai besok (hari ini), kita sudah jadwalkan sidak di jalan,” ucapnya, Selasa (8/9).
Menurut Leo, penerapan sanksi terhadap warga yang tidak pakai masker sudah tidak bisa ditawar lagi. Mengingat dengan lonjakan kasus positif Covid-19 akhir-akhir ini. Begitu juga untuk sosialisasi telah gencar dilakukan sejak awal masa pandemi Covid-19 pada Maret lalu.
“Kalau mengaku tidak tahu, tidak masuk akal. Sudah lama diingatkan wajib pakai masker, saling menjaga kesehatan. Harapan utama kami, ya tetap kesadaran. Bukan semata-mata takut karena ada sanksi,” tandas Leo.
Leo mengatakan, jika dalam sidak nanti ditemukan pelanggar yang tidak bisa membayar denda di tempat, petugas akan menyita KTP atau kartu identitas lain milik pelanggar. Kalau ternyata sama sekali tidak ada kartu identitas, diberi kesempatan memanggil keluarganya. “Kalau sudah melanggar, tetap akan kami tahan. Sudah tidak ada toleransi. Bagi yang tidak pakai masker, didenda Rp 100 ribu,” ucap mantan Camat Jembrana ini.
Nantinya, sambung Leo, ketika kedisiplinan pakai masker telah meningkat, juga akan dijadwalkan sidak kelengkapan sarana pencegahan Covid-19 di tempat-tempat usaha. Tidak hanya di tempat-tempat usaha seputaran kota. Tetapi juga tempat wisata, ataupun warung-warung di pedesaan. “Kalau tempat-tempat usaha yang ramai, wajib ada pengecekan suhu tubuh, tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan pengaturan jarak. Sedangkan yang warung kecil biasa sepi dan jaga jarak tetap jalan, paling tidak pedagangnya tetap pakai masker. Kalau bisa ada tempat cuci tangan. Kami tetap melihat kondisi,” ucap Leo. *ode
Komentar