Buleleng Masuk Zona Darurat Narkoba
Lewat sosialisasi diharapkan pemahaman bahaya narkoba dapat diteruskan kepada masyarakat.
SINGARAJA, NusaBali
Buleleng secara umum sudah masuk zona darurat narkoba. Karena hampir di setiap desa sudah ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba. Karena itu sesuai tupoksi pencegahan, BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) wajib membendung peredaran narkoba agar tidak masif hingga merusak mental masyarakat.
"Bagi pengguna nakorba, silakan lapor ke BNNK Buleleng untuk kami rehabilitasi," tegas Kepala BNNK Buleleng AKBP Made Astawa pada acara sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Selasa (8/9).
Kegiatan disertai tes urine ini digelar menyusul penangkapan empat bandar narkoba jenis shabu-shabu, salah satunya berasal dari wilayah Kecamatan Seririt, beberapa waktu lalu.
Sejumlah pembicara dari BNKK hadir memberikan penyuluhan kepada belasan anak-anak muda yang tergabung dalam Karang Taruna Puspita Samudra, Desa Pengastulan. Materi mengenai Bahaya Narkoba disampaikan oleh Kasi P2M BNNK Buleleng Sairul Huda, Kasi Rehabilitasi Ni luh Sri Ekarini, dan Kasi Pemberantasan I Putu Aryana.
Lewat sosialisasi ini diharapkan pemahaman bahaya narkoba dapat diteruskan kepada masyarakat. Terlebih Desa Pengastulan disebut sebagai zona rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Apalagi sudah pernah ada kasus tertangkap. Kami memberikan perhatian terhadap desa-desa dengan zona rawan untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba," jelas Kepala BNNK Buleleng, AKBP Made Astawa.
Usai pemberian materi dan sosialisasi yang berlangsung sekitar 4 jam, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine. Hasilnya, tak ditemukan zat terlarang itu terkandung dalam urine mereka.*cr75
"Bagi pengguna nakorba, silakan lapor ke BNNK Buleleng untuk kami rehabilitasi," tegas Kepala BNNK Buleleng AKBP Made Astawa pada acara sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Buleleng, Selasa (8/9).
Kegiatan disertai tes urine ini digelar menyusul penangkapan empat bandar narkoba jenis shabu-shabu, salah satunya berasal dari wilayah Kecamatan Seririt, beberapa waktu lalu.
Sejumlah pembicara dari BNKK hadir memberikan penyuluhan kepada belasan anak-anak muda yang tergabung dalam Karang Taruna Puspita Samudra, Desa Pengastulan. Materi mengenai Bahaya Narkoba disampaikan oleh Kasi P2M BNNK Buleleng Sairul Huda, Kasi Rehabilitasi Ni luh Sri Ekarini, dan Kasi Pemberantasan I Putu Aryana.
Lewat sosialisasi ini diharapkan pemahaman bahaya narkoba dapat diteruskan kepada masyarakat. Terlebih Desa Pengastulan disebut sebagai zona rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Apalagi sudah pernah ada kasus tertangkap. Kami memberikan perhatian terhadap desa-desa dengan zona rawan untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba," jelas Kepala BNNK Buleleng, AKBP Made Astawa.
Usai pemberian materi dan sosialisasi yang berlangsung sekitar 4 jam, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine. Hasilnya, tak ditemukan zat terlarang itu terkandung dalam urine mereka.*cr75
1
Komentar