Bawaslu Gianyar Komitmen Cegah P4GN
GIANYAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar berkomitmen turut serta dalam P4GN (Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika).
Komitmen tersebut tertuang dalam perjanjian kerjasama dengan BNNK Kabupaten Gianyar yang ditandatangani, Selasa (8/9). Penandatanganan dilakukan di Kantor Bawaslu Gianyar, kompleks Stadion Dipta, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh. Dalam program P4GN, Bawaslu Gianyar berkomitmen dalam mewujudkan lembaga yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. "Karena apa yang sudah diikrarkan dan dikomitmenkan oleh lembaga bawaslu secara institusi, untuk menjadi pengawas harus bersih dari penyalah gunaan narkotika. Karena syarat ini merupakan syarat mutlak bagi Bawaslu," ujarnya.
Kata Hartawan, syarat tersebut bukan hanya untuk menjadi anggota Bawaslu RI saja akan tetapi sampai di jajaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS). Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Presiden RI nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan fan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 sampai dengan 2024. "Terhadap rencana aksi dan tindaklanjut dari Perjanjian Kerjasama, Bawaslu akan sinergikan program P4GN dengan program jaga hak pilih dan siap menyasar kepada kelompok-kelompok potensial penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Hanya saja, rencana aksi ini terkendala dengan wabah Covid-19. "Mudah mudahan pandemi segera berakhir, sehingga kami dapat turun langsung dalam mengimplementasikan dari PKS ini," ujarnya. *nvi
Komentar