Petugas Gabungan Razia Masker di Kantor Samsat Mengwi
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Satpol PP Badung, Dinas Perhubungan Badung, anggota kepolisian Polda Bali dan Polres Badung melakukan razia masker di Kantor Samsat Badung di Jalan I Gusti Ngurah Rai Nomor 203, Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Rabu (9/9) sekitar pukul 11.00 Wita. Razia gabungan dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, ini tidak menjaring pelanggar.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Gede Ketut Oka Bawa mengatakan dalam operasi yang menyasar masyarakat pengurus surat-surat kendaraan di kantor itu tidak ditemukan pelanggar. Petugas hanya menemukan beberapa masyarakat yang memakai masker yang sudah tidak layak pakai. Kepada masyarakat tersebut petugas hanya memberikan teguran.
“Kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 sudah tinggi. Namun saat razia tadi ada beberapa yang ditegur karena menggunakan masker tak layak pakai. Tak hanya ditegur, tetapi mereka juga dikasih masker yang layak sebagai contoh oleh petugas,” ungkap Iptu Oka Bawa.
Razia penggunaan masker ini, menurut Iptu Oka Bawa, tidak hanya terhadap masyarakat, tapi juga dilakukan di internal Polri. Di Polres Badung dilakukan razia oleh Propam. Sidak ini dilakukan di masing-masing ruangan dan di tempat pengurusan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Razia di Mapolres Badung dipimpin Kasi Propam Polres Badung Ipda I Ketut Guna Weda. Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah Covid-19, agar Polres Badung bebas dari klaster penyebaran Covid-19 yang akan berdampak pada klaster keluarga,” tutur Iptu Oka Bawa. *pol
“Kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 sudah tinggi. Namun saat razia tadi ada beberapa yang ditegur karena menggunakan masker tak layak pakai. Tak hanya ditegur, tetapi mereka juga dikasih masker yang layak sebagai contoh oleh petugas,” ungkap Iptu Oka Bawa.
Razia penggunaan masker ini, menurut Iptu Oka Bawa, tidak hanya terhadap masyarakat, tapi juga dilakukan di internal Polri. Di Polres Badung dilakukan razia oleh Propam. Sidak ini dilakukan di masing-masing ruangan dan di tempat pengurusan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Razia di Mapolres Badung dipimpin Kasi Propam Polres Badung Ipda I Ketut Guna Weda. Ini merupakan salah satu upaya kita untuk mencegah Covid-19, agar Polres Badung bebas dari klaster penyebaran Covid-19 yang akan berdampak pada klaster keluarga,” tutur Iptu Oka Bawa. *pol
Komentar