Bupati Suwirta Sosialisasi Disiplin Pakai Masker
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kembali memantau aktivitas masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, khususn menggunakan masker di tempat keramain.
Pemantauan diawali dari Pasar Seni Semarapura, lanjut ke Pasar Galiran, Rabu (9/9) siang. Bupati terus mengingatkan dengan membujuk secara halus agar warga selalu taat menggunakan masker dan taat akan protokol kesehatan. Ketaatan ini untuk menghindari penularan dan penyebaran Covid-19. Hal itu dilakukan sembari menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 66 Tahun 2020.
Bupati Suwirta selalu mengedepankan tindakan persuasif dengan meminta masyarakat Klungkung untuk melaksanakan prokes sepenuh hati. Penerapan prokes membutuhkan kesadaran tinggi sekaligus keharusan dalam masa pandemi ini. "Protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, langkah-langkah persuasif harus kita terdepan. Kecuali, ditemukan berkali-kali dan bengkung (bandel) setelah ditegur, silakan ambil tindakan sesuai dengan Pergub dan Perbub yang sudah ada," tegas Bupati Suwirta.
Sebelumnya, Bupati Suwirta bersama TNI/Polri, Sat Pol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19, melakukan sidak gabungan di tempat-tempat umum, Senin, (7/9) pagi. Sidak untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar tetap disiplin mematuhi prokes. Prokes dimaksud, menjaga jarak, cuci tangan, dan memakai masker yang benar. *wan
Bupati Suwirta selalu mengedepankan tindakan persuasif dengan meminta masyarakat Klungkung untuk melaksanakan prokes sepenuh hati. Penerapan prokes membutuhkan kesadaran tinggi sekaligus keharusan dalam masa pandemi ini. "Protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, langkah-langkah persuasif harus kita terdepan. Kecuali, ditemukan berkali-kali dan bengkung (bandel) setelah ditegur, silakan ambil tindakan sesuai dengan Pergub dan Perbub yang sudah ada," tegas Bupati Suwirta.
Sebelumnya, Bupati Suwirta bersama TNI/Polri, Sat Pol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19, melakukan sidak gabungan di tempat-tempat umum, Senin, (7/9) pagi. Sidak untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar tetap disiplin mematuhi prokes. Prokes dimaksud, menjaga jarak, cuci tangan, dan memakai masker yang benar. *wan
1
Komentar