Wakapolda Turun ke Jalan Bagikan Masker
DENPASAR, NusaBali
Wakapolda Bali Brigjen Pol I Wayan Sunartha bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bali menggelar kegiatan bagi-bagi ribuan masker gratis, pada Kamis (10/9) siang.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Raya Puputan tepat di depan Monumen Bajra Sandhi ini menyasar pengendara yang melintas maupun masyarakat sekitar. Pembagian masker ini merupakan kegiatan Polri yang digelar secara serentak di seluruh Polda di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan upaya dari Polri selaku aparatur negara serta bekerjasama dengan stake holders terkait untuk mengajak masyarakat memahami dan menerapkan protokol kesehatan. Kampanye ini dilakukan setelah melihat situasi pandemi Covid-19 beberapa wilayah di Indonesia menunjukan tren peningkatan. Hal itu terjadi tak terlepas dari menurunnya kesadaran dan disiplin masyarakat terhadap imbauan protokol kesehatan.
"Saya berharap seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat untuk terus menggelorakan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur. Saat ini kita sedang menyongsong Pilkada serentak. Saya berharap momen pesta demokrasi ini tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19," tuturnya.
Disamping memberikan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat, Wakapolda juga mengajak masyarakat untuk mendukung pemerintah melakukan upaya penegakan hukum. Menindaklanjuti instruksi presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam bentuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Dengan cara memberikan dukungan kepada gubernur bersama TNI, Polri, dan Instansi lainnya saya yakin kita bisa mengatasi Covid-19 dengan cepat. Polda Bali mendukung Pergub nomor 46 tahun 2020 dalam upaya agar masyarakat bali semakin tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," tegasnya.
Sementara itu Sekda Provinsi Bali yang juga merupakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan perkembangan Covid-19 di Bali akhir-akhir ini meningkat. Baik yang terpapar, yang sakit dan merawat di rumah sakit, dan orang yang meninggal dunia. Kondisi ini kata dia tentu membuat khawatir karena virus tersebut belum ada vaksinnya.
Obat senyawa kimia hingga saat ini belum ditemukan. Tapi untuk pencegahan Covid-19 sudah ditemukan seperti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan. Itu sudah dikampanyekan sekitar 7 bulan terakhir. Namun saat ini jumlah yang terpapar mengalami peningkatan. Itu artinya upaya pencegahan belum maksimal. Masih banyak yang belum disiplin patuhi protokol kesehatan.
"Saya mengajak untuk perkuat lagi upaya-upaya pencegahan. Pakai masker dengan benar, cuci tangan dengan air mengalir, jaga jarak, dan hindari kerumunan. Kalau hari ini masih ada yang belum paham tentang pakai masker tentu saya tidak percaya. Sudah tujuh bulan kita sosialisasikan ini," tuturnya.
Atas instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 ungkap Dewa Indra dilakukan penguatan. Seluruh kepala daerah diminta untuk membuat peraturan kepala daerah. "Karena itu 10 kepala daerah di Bali sudah membuat peraturan kepala daerah, yakni Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota, dan Peraturan Bupati. Peraturan itu sudah dijalankan serentak tanggal 7 September 2020," beber Dewa Indra.
Dalam kesempatan itu juga dia memberikan klarifikasi terkait dengan pandangan-pandangan tentang sanksi administrasi dalam Pergub Nomor 46 tahun 2020. Dia menjelaskan pengenaan sanksi dalam penegakan disiplin protokol kesehatan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghukum masyarakat. Juga tidak untuk menambahkan pendapatan daerah.
"Pengenaan sanksi ini dalam rangka penguatan penegakan disiplin. Asumsinya semua orang takut kena sanksi. Kalau disiplin maka tidak perlu kena denda. Tanpa denda pun pemerintah tidak kehilangan pendapatannya. Karena Pergub ini tidak ditargetkan untuk menambah pendapatan daerah," tandasnya. *pol
1
Komentar