Polres Tabanan Launching Pelayanan Online
Polres Tabanan melaunching pelayanan berbasis teknologi yakni SIM online, Samsat Online, dan Quick Respon Online, Rabu (12/10).
TABANAN, NusaBali
Tujuannya mempersempit ruang gerak calo dan pungutan liar kepada masyarakat. Launching terobosan pelayanan masyarakat berbasis teknologi ini dihadiri Wakapolda Bali Wakapolda Bali Brigjen Pol I Nyoman Suryasta. Turut hadir seluruh Kapolres dan Kapolresta se-Bali lengkap mengajak Kasat Lantas.
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan, layanan ini dapat diakses dengan HP android atau komputer melalui situs lantastabanan.net. “Setelah membuka situs ini akan ada tiga pilihan konten yakni Registrasi SIM, Registrasi Samsat, dan Quik Respon. Di dalamnya sudah ada petunjuk lebih lanjut,” ungkap AKP Eka Putra Astawa. Pelayanan ini dinyatakan sederhana karena masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi data dari rumah menggunakan HP android.
Setelah itu masyarakat datang ke Polres Tabanan dengan menunjukkan ID. Selanjutnya petugas memverifikasi kelengkapan berkas. Lanjut petugas mengarahkan ke proses selanjutnya. “Jadi kita tidak akan menunggu lama, sudah ada petunjuknya. Misalnya di Samsat Online ketika berkas sudah lengkap pemilik kendaraan tinggal membayar ke loket,” imbuh AKP Eka Putra.
Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto menjelaskan, pelayanan berbasis sebagai langkah meminimalisir terjadinya pungutan liar. Pertemuan personel dan masyarakat dikurangi sehingga kesempatan main belakang jadi tidak ada. “Ini sebagai langkah antisipasi adanya pungutan liar, sehingga masyarakat bisa percaya terhadap pelayanan kita,” ungkap AKBP Marsdianto. Meski sudah menerapkan SIM online, pelayanan SIM keliling tetap dilanjutkan. Sebab tidak semua masyarakat memahami sistem online ini. Bahkan sistem online juga tergantung pada jaringan yang ada di daerahnya. “SIM keliling tidak kita hilangkan. Justru saling mendukung sehingga pelayanan menjadi baik,” jelasnya.
AKBP Marsdianto menambahkan, terkait pelayanan Quick Respon, masyarakat bisa melaporkan kejadian yang ada di lingkunganya. Informasi kecelakaan juga bisa dikabarkan melalui situs tersebut. Sehingga pihak kepolisian akan lebih melakukan penanganan. “Amgka kecelakaan di Tabanan cukup tinggi. Semoga kita bisa mencegahnya,” imbuh AKBP Marsdianto.
Salah seorang masyarakat, I Wayan Jumiastrawan, 24, asal Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan mengaku sangat setuju adanya pelayanan berbasis IT. Hal ini dirasa akan mempermudah pelayanan sehingga tidak adanya sistem menunggu lama. “Kalau manual seperti sekarang ini cukup lama, saya hampir sejam belum dapat giliran, mudah-mudahan sistem online ini bisa mempermudah pelayanan agar tidak ribet seperti sekarang,” ujarnya. * cr61
Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan, layanan ini dapat diakses dengan HP android atau komputer melalui situs lantastabanan.net. “Setelah membuka situs ini akan ada tiga pilihan konten yakni Registrasi SIM, Registrasi Samsat, dan Quik Respon. Di dalamnya sudah ada petunjuk lebih lanjut,” ungkap AKP Eka Putra Astawa. Pelayanan ini dinyatakan sederhana karena masyarakat bisa melakukan pendaftaran dengan mengisi data dari rumah menggunakan HP android.
Setelah itu masyarakat datang ke Polres Tabanan dengan menunjukkan ID. Selanjutnya petugas memverifikasi kelengkapan berkas. Lanjut petugas mengarahkan ke proses selanjutnya. “Jadi kita tidak akan menunggu lama, sudah ada petunjuknya. Misalnya di Samsat Online ketika berkas sudah lengkap pemilik kendaraan tinggal membayar ke loket,” imbuh AKP Eka Putra.
Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto menjelaskan, pelayanan berbasis sebagai langkah meminimalisir terjadinya pungutan liar. Pertemuan personel dan masyarakat dikurangi sehingga kesempatan main belakang jadi tidak ada. “Ini sebagai langkah antisipasi adanya pungutan liar, sehingga masyarakat bisa percaya terhadap pelayanan kita,” ungkap AKBP Marsdianto. Meski sudah menerapkan SIM online, pelayanan SIM keliling tetap dilanjutkan. Sebab tidak semua masyarakat memahami sistem online ini. Bahkan sistem online juga tergantung pada jaringan yang ada di daerahnya. “SIM keliling tidak kita hilangkan. Justru saling mendukung sehingga pelayanan menjadi baik,” jelasnya.
AKBP Marsdianto menambahkan, terkait pelayanan Quick Respon, masyarakat bisa melaporkan kejadian yang ada di lingkunganya. Informasi kecelakaan juga bisa dikabarkan melalui situs tersebut. Sehingga pihak kepolisian akan lebih melakukan penanganan. “Amgka kecelakaan di Tabanan cukup tinggi. Semoga kita bisa mencegahnya,” imbuh AKBP Marsdianto.
Salah seorang masyarakat, I Wayan Jumiastrawan, 24, asal Banjar Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan mengaku sangat setuju adanya pelayanan berbasis IT. Hal ini dirasa akan mempermudah pelayanan sehingga tidak adanya sistem menunggu lama. “Kalau manual seperti sekarang ini cukup lama, saya hampir sejam belum dapat giliran, mudah-mudahan sistem online ini bisa mempermudah pelayanan agar tidak ribet seperti sekarang,” ujarnya. * cr61
1
Komentar