Layanan Tatap Muka di Dinas Perizinan Ditutup
TABANAN, NusaBali
Layanan tatap muka di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan tutup mulai Kamis (10/9) sampai dengan batas yang belum ditentukan, karena peningkatan kasus Covid-19 di Tabanan. Selain itu karena ada PNS di Pemkab Tabanan positif Covid-19.
Pantauan di lapangan pada Kamis siang, suasana kantor terlihat sepi. Pasca Tabanan berubah status menjadi zona merah, pegawai yang masuk hanya 25 persen. Peraturan itu sudah disesuaikan dengan peraturan dari pusat.
Sekretaris DPMPPTSP Tabanan I Wayan Sukanrayasa, membenarkan layanan tatap muka di Dinas Perizinan ditutup. Meskipun layanan ditutup secara tatap muka, layanan masih bisa dilakukan secara online. “Tutupnya mulai hari ini (Kamis kemarin), sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan,” tegas Sukanrayasa.
Terkait hal tersebut pihaknya sudah mengumumkan lewat media sosial terkait layanan tatap muka yang ditutup. Adapun sejumlah layanan tatap muka yang ditiadakan seperti pelayanan perizinan dan non perizinan, verifikasi lapangan ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan, pendaftaran OSS (Online Single Submition). Layanan konsultasi dan pengaduan secara tatap muka ditiadakan sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Semua layanan tatap muka ditiadakan dalam waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tandas Sukanrayasa.
Namun demikian, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi dan pengaduan sudah disediakan call center (0361) 7991652, WhatsApp 081239324511, email Dinas Perizinan, [email protected], IG dpmpptsp tabanan, FB Dpmpptsp Tabanan, Admin OSS Perbantuan 081332327511.
Untuk formulir perizinan bisa didownload langsung di website, http://dpmptsp.tabanankab.go.id/formulir-pendaftaran-izin.
Pihaknya berharap masyarakat dapat memaklumi, mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Pihaknya tidak ingin kantor pemkab menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19, sehingga sejak dini dilakukan antisipasi. “Pelayanan tetap kami berikan secara online. Namun hal teknis sementara ditiadakan seperti verifikasi lapangan,” tandasnya. *des
1
Komentar