Banpres Jangkau 5,6 Juta Usaha Mikro
JOGJAKARTA, NusaBali
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat pencairan bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro Rp2,4 juta hingga saat ini telah menjangkau 5,6 juta pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 dengan total bantuan senilai Rp13,4 triliun.
"Bantuan ini telah disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di 34 provinsi dengan jumlah bantuan sebesar Rp13,4 triliun," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman, Kamis (10/9).
Untuk mempercepat pemulihan kegiatan ekonomi, Hanung berharap sebelum akhir September 2020 sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro dapat menerima banpres produktif tahap pertama dengan total anggaran Rp22 triliun.
Hanung menuturkan bantuan yang digagas Presiden Joko Widodo itu diprioritaskan untuk para pelaku usaha mikro yang selama ini belum dapat mengakses pembiayaan perbankan sehingga rentan usahanya berhenti karena terdampak pandemi.
Penerima bantuan uang tunai sebesar Rp2,4 juta itu, kata dia, juga bakal kembali ditambah pada tahun ini. Dari tahap awal sebanyak 9,1 juta UMKM, naik menjadi 12 juta, dan terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM.
"Kami melihat ada antusiasme yang lebih tinggi maka kami usulkan target penerima ditingkatkan menjadi 15 juta, mungkin bisa lebih," kata dia.
Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui masing-masing dinas koperasi dan UKM dapat membantu menyediakan data pelaku usaha mikro di daerah untuk diusulkan mendapatkan bantuan. "Pagunya masih sangat luas. Jadi usulan dari bapak ibu bisa disegerakan. Kami diamanahkan untuk memprioritaskan data dari rekan-rekan di dinas," kata Hanung.
Ia menegaskan bahwa banpres produktif bukan satu-satunya program untuk menggairahkan kembali pelaku usaha mikro. Bagi UMKM yang masih membutuhkan tambahan modal, pemerintah juga menyediakan akses kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 0 persen serta pagu Rp10 juta per UMKM.
"Jadi bagi UMKM yang menerima banpres produktif kemudian berhasil bertahan dan membutuhkan tambahan modal, bisa memanfaatkan KUR khusus," kata dia.
Ia berharap Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) itu dapat menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan serta percepatan penyaluran program tersebut. *ant
Komentar